Karena itu, Petrus mendesak PPNS dan Polda NTT mengklarifikasi mengapa penyidikan terhadap Marianus Sae bisa macet selama dua tahun bahkan kini masih dapat ikut lagi dalam proses pilkada sebagai Pasangan Calon Bupati Ngada.
“Apakah keterlambatan penyidikan kasus ini memang disengaja karena menyangkut orang penting di Ngada, punya kedudukan, pengaruh politik bahkan punya banyak uang?,” timpalnya.
Sebelumnya, Ketua Divisi Hukum dan HAM Formadda NTT, Hendrik Hali Atagoran meminta Tim PPNS agar benar-benar menunjukkan taringnya dengan berani menetapkan Bupati Ngada, Marianus Sae sebagai Intelektual Dader dalam aksi pemblokiran Bandara Turelelo Soa 2013 lalu.
Keberanian sikap ini juga sekaligus sebagai warning kepada institusi Polri (Polda NTT) agar serius mengusut tuntas kasus Bandara Gate ini demi memenuhi rasa keadilan publik.