Kasus Suap Mantan Dirjen Hubla, KPK Mulai Ungkap Dugaan Keterlibatan Lingkaran Istana

Monday 18 Dec 2017, 8 : 26 pm
Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Koorkesra), Fahri Hamzah

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengungkap dugaan keterlibatan lingkaran istana terkait kasus dugaan korupsi mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono.

Oleh sebab itu, Presiden Jokowi diingatkan agar hati-hati terhadap manuver KPK. Karena bisa membahayakan Istana. “Pak Jokowi harus waspada, lama-lama dirinya bisa terseret dalam kasus ini yang dapat merusak citra dan nama baiknya dan Istana,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/12/2017).

Apalagi, lanjut Fahri, KPK menggunakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan ruang sidang guna menyebut nama semua orang yang diduga ikut terlibat kasus dugaan korupsi. “Pokoknya semuanya disebut. Baik yang ada pada lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif, termasuk Polri, TNI, dan Kejaksaan serta lembaga lainnya,” tambahnya.

Apalagi, lanjut mantan Ketua KAMMI, penyebutan-penyebutan “nama-nama orang” itu, sekarang sudah mendekati dan menyasar ke Istana. “Artinya penyebutan itu sudah makin dekat dengan lingkaran presiden yang disebut Paspamres,” ujarnya.

Sementara itu, dalam sidang Tipikor kasus suap mantan Dirjen Hubla, Antonius Tonny Budiono bersaksi untuk terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan. Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan, apakah Tonny pernah memberikan uang 10.000 dollar Amerika Serikat kepada Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Mauritz H M Sibarani.

Menurut jaksa, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Tonny mengaku memberikan uang Rp 100 hingga Rp 150 juta kepada Mauritz, untuk diberikan kepada Paspampres. Keterangan itu dibenarkan oleh Tonny. “Itu benar. Itulah yang saya katakan ada kegiatan yang tidak ada dana operasionalnya,” ujar Tonny kepada jaksa KPK.

Menurut Tonny, setiap ada acara, seperti kegiatan peresmian yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Kementerian Perhubungan, pihak pelaksana kegiatan wajib menyediakan dana operasional untuk Paspampres. Adapun, uang-uang yang diberikan itu berasal dari kontraktor dan rekanan yang mengerjakan proyek di bawah Ditjen Perhubungan Laut. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Munas Golkar: Musyawarah atau Voting

Oleh: Emrus Sihombing Munas Golkar sudah di depan mata. Ada
IPO

Bayar Utang dan Beli Tanah, Peternak Ayam Ini Incar Dana IPO Rp88 Miliar

JAKARTA-Perusahaan bidang peternakan ayam, PT Janu Putra Sejahtera Tbk (AYAM)