Kejari Tangsel Keker BUMD PT PITS

Tuesday 7 Jul 2020, 4 : 52 pm
by
Ilustrasi/demonstrasi menuntut pembubaran PT PITS

TANGERANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dan tindak pidana yang dilakukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).

“Saat ini masih tahap penyelidikan,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Tangsel, M. Taufik Akbar ditemui Selasa (7/7/2020).

Diterangkan Taufik yang juga didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tangsel, Agung Purwoto, mengakui, sampai saat ini pihaknya telah memanggil lima belas orang untuk dimintai keterangan terkait dugaan tersebut.

“Sudah ada beberapa pihak-pihak yang kita panggil untuk dimintai keterangan, jumlahnya lebih kurang 15 orang yang hadir dan sudah kita mintai keterangan, baik sebelum covid maupun pasca covid,” ujarnya.

Dia merinci, subtansi penyelidikan kasus PT PITS yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangsel, adalah mengenai persoalan penyertaan modal PT PITS, bukan terkait soal jual beli air bersih, atau persoalan lainnya.

“Yang kita selidiki ini di PT PITS ini, terkait penyertaan modal, kenapa ini saya jelaskan, beberapa berita yang sudah dirilis, yang pasti terkait penyertaan modal,” ungkapnya.

Diungkapkannya, penyelidikan terhadap penyertaan modal PT PITS tersebut berdasarkan inisitatif pihaknya, hasil Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan Pengumpulan data (Puldata), yang kemudian ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

“Jadi ini Pulbaket dan Puldata dari awal, sampai ditingkatkan ke penyelidikan ini, ini adalah murni inisiatif dari kita, bukan berdasarkan laporan, memang ini temuan dari kami sendiri. Indikasi terjadi tindak pidana makanya kita melakukan Pulbaket Puldata, kemudian sampai saat ini kita limpahkan ke penyelidikan pidsus,“ kata dia.

Kemudian, ketika ditanya mengenai subtansi penyelidikan yang tidak mengarah pada persoalan jual beli air bersih oleh PT PITS, Muhamad Taufik mengatakan bahwa pihaknya nelom mengarah pada persolan tersebut.

“Belum kesana, kita fokus kesini dulu. nah tidak menutup kemungkinan nanti setelah kita melakukan penyelidikan, mungkin bisa melebar ke yang lain-lain. Karena penyertaan modal itu tidak menutup kemungkinan kemana-kemana gitu,” tandas dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Spectaxcular 2023, DJP Gandeng BNI Gelar Kampanye Pajak

JAKARTA-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bekerja sama dengan PT Bank Negara

Aturan Berubah, KPUD DKI Mesti Baca UU Pilkada

JAKARTA-Anggota Komisi II DPR RI, Ace Hasan Syadzily, mendesak KPUD