Kelolaan Keuangan Haji Diatur Dalam RUU Haji

Tuesday 11 Aug 2015, 6 : 19 pm
kompas.com

JAKARTA-Kalangan DPR mengungkapkan tata kelola keuangan haji nantinya akan masuk dalam RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Alasannya dana itu harus memberikan manfaat bagi umat. “Setiap tahunnya, animo warga untuk melaksanakan haji semakin besar. Ini seharusnya berbanding lurus dengan kualitas pelayanan,” kata
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Deding Ishak dalam diskusi legislasi di Jakarta, Selasa (11/8/2015).

Deding mengungkapkan pembahasan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PHU) kemungkinan baru bisa selesai pada akhir 2015. Alasannya Komisi VIII memprioritaskan RUU Disabilitas dan RUU PHU. “Targetnya sampai akhir 2015. Karena ada dua RUU yang dibahas oleh kita,” tegasnya

Menurut anggota Fraksi Partai Golkar, dalam RUU PHU ini akan dibahas soal tata kelola, manejemen, keuangan, tabungan haji, transportasi, pemondokan, katering, pendaftaran calon jamaah haji, dan sebagainya. DPR pun mendukung badan atau kementerian khusus haji.
“Komisi VIII DPR RI pasti mendukung usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ikatan Persaudaraan Ibadah Haji Indonesia (IPHI) agar pemerintah membentuk badan atau kementerian khusus haji, agar pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji lebih baik dan transparan,” tegasnya.

Deding mengakui selama ini pelaksanaan ibadah haji ternyata sering bermasalah meski sudah diatur UU No.13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan haji dan umroh dan UU No.34 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji, peraturan menteri agama (PMA) RI, yang melarang berangkat haji bagi yang orang sudah menunaikan ibadah haji dan lain-lain.

Selain itu kata Deding, RUU PHU ini rencananya juga akan mengatur Dana Abadi Umat (DAU) yang mencapai ratusan triliun rupiah bagaimana uang itu kembali kepada umat (deviden). Sebab, selama ini Kemenag RI menjadi operator, regulator, dan eksekutor, sehingga cukup berat. “Kalau DPR RI sebagai pengawas melalui jalur kedutaan besar, bukan Kemenag RI,” imbuhnya. **cea

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pembukaan Kantor Kas Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), merupakan upaya BSI untuk memaksimalkan pengembangan ekosistem halal dan semangat untuk mendorong hijrah ke bank syariah. Dalam jangka panjang, BSI berharap bisa menjadi bank pilihan utama atau bank payroll serta fasilitator transaksi bagi pegawai ASN di Kementerian PUPR.

Perkuat Penetrasi, BSI Buka Kantor Layanan di Kementerian PUPR

JAKARTA-PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperkuat penetrasi pasar
AGII, ASSA, UNVR, ARTO

Gerak IHSG Berpotensi Balik Menguat, Mainkan ADMF, HEXA, TSPC dan TLKM

JAKARTA-Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan di akhir pekan