Keluarga Enno Farihah Minta RAL Dihukum Mati

Friday 10 Jun 2016, 3 : 28 pm
by

TANGERANG-Ratusan keluarga Enno Farihah (19 tahun), gadis yang menjadi korban pembunuhan sadis  kembali mendatangi Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/6), untuk mengawal sidang putusan terhadap terdakwa RAL (16 tahun). RAL sendiri telah ditetapkan sebagai pelaku utama pembunuhan gagang cangkul, di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Salah seorang kerabat Enno bernama Nuis Saudara dari kampung Bangkir, Desa Pegandikan, Kabupaten Serang, Banten, menuntut kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang mengganjar hukuman mati kepada terdakwa RAL.  “Kami minta hukuman mati buat RAL, mati dibayar mati,”  pintanya di pelataran Gedung Pengadilan Negeri Tangerang,  Jumat (10/6).

Masa keluarga yang didominasi remaja pria dan wanita , terus meneriakan tuntutan dan harapan didepan PN Tangerang, sehingga kemacetan tak terelakkan di sepanjang jalan TMP Taruna.

Sidang maraton terhadap terdakwa RAL, diawali sejak Selasa (7/6), kemarin, dan persidangan hari ini, Jumat (10/6) diagendakan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa RAL. PN Tangerang 1

Terlihat RAL, digiring dari ruang tahanan menuju kamar sidang di lantai dua, ruang 5, pada pukul 09.54 WIB. Dengan pengawalan ketat Petugas Keamanan yang berjaga.

Selain pengamanan di depan PN, Polisi juga disiagakan di depan pintu utama ruang sidang 5.

Sebelumnya, ayah Enno, Arif Fikri (53 tahun) meminta majelis hakim mengganjar RAL dengan hukuman mati. “Semua orang tua kalau anaknya dibegitukan, inginnya pelaku dihukum mati,” tegasnya di PN Tangerang, dalam sidang pembacaan Jumat (10/6).

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang ini, mengaku masih merasakan kepedihan atas derita pembunuhan putri ke-empatnya itu.  “Dia itu anak baik, enggak pernah macam-macam, sama keluarga sangat sayang, tapi meninggalnya seperti ini. Orang tua mana yang bisa terima,” ucap Arif sembari merunduk.

Untuk itu, pada sidang pembacaan tuntutan kali ini, dirinya bersama sang istri Mahpudoh, dan ratusan warga serang menuntut PN Tangerang, menjatuhkan hukuman mati buat pelaku.  “Kalau PN Tangerang, tidak bisa kasih hukuman mati, atuh dibebaskan saja, biar warga yang menghukum,” ujarnya. (Raja Tama)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pedagang Keluhkan Minimarket Ditengah Pasar Tradisional

TANGERANG-Pedagang pasar tradisional di Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluhkan keberadaan minimarket

Naiknya BBM, Belum Pengaruhi Pertumbuhan Kredit

JAKARTA-Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi belum mempengaruhi pertumbuhan