Kembangkan Ekonomi Syariah, BI dan IDB Tandatangani MoU

Monday 3 Nov 2014, 2 : 50 pm
by

SURABAYA-Perhelatan Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF) 2014 mulai digelar di Surabaya, Senin (3/11). Kegiatan yang akan berlangsung sampai dengan 9 November 2014 ini diselenggarakan dengan memanfaatkan momentum pertemuan Gubernur Bank Sentral Negara anggota Organization Islamic Cooperation (OIC) atau yang biasa disebut Organisasi Konferensi Islam (OKI).

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan kepada tamu-tamu negara anggota OIC mengenai kegiatan-kegiatan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia yang pada akhirnya diharapkan dapat membuka peluang kerjasama antara negara-negara anggota OIC dalam pengembangan kegiatan ekonomi dan keuangan berbasis syariah.

Sebagai salah satu rangkaian kegiatan ISEF 2014 tersebut, pada hari ini Gubernus BI Agus D.W. Martowardojo dan Presiden Islamic Development Bank (IDB) Dr. Ahmad Mohamed Ali Al Madani menandatangani Nota Kesepahaman tentang Working Group Zakat dan Capacity Building di Surabaya. Penandatangan ini bertujuan untuk memfasilitasi kolaborasi dan kerjasama antara BI dan IDB dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Selama ini, MoU antara Bank Indonesia dan IDB dilakukan secara parsial, salah satunya adalah MoU yang dilakukan antara Bank Indonesia dengan IRTI-IDB dalam rangka pelaksanaan seminar internasional mengenai Inclusive Islamic Financial Sector.

Dengan kerjasama BI dan IDB ini, diharapkan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat seperti research paper dan academic paper terkait kerangka pengaturan zakat. Selain itu, kerjasama ini juga diharapkan bermanfaat dalam penyusunan core principles bagi manajemen zakat dan pengorganisasian expert exchange programs.

BI sendiri memandang zakat memiliki peran yang sangat penting bagi financial safety net manakala negara mengalami tekanan krisis perekonomian. Zakat memiliki peran dalam menciptakan permintaan atas barang dana jasa sehingga dapat mendorong produksi nasional yang pada akhirnya akan memengaruhi stabilitas harga. Selain itu, zakat juga berperan dalam penciptaan saving dan investasi masyarakat sehingga mendorong intermediasi, akses keuangan yang lebih luas sehingga dapat tercipta sistem keuangan yang lebih stabil.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Presiden Sindir Pengusaha Yang Masih ‘Wait and See’

JAKARTA-Presiden Joko Widodo menyindir para pengusaha yang masih menunda melakukan

DPRA Minta Batalkan Rencana Pembelian Mobil Dinas Rp100 Miliar

ACEH-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) Fuadri meminta kepada