Hadir sebagai penerima penghargaan Pasar Tertib Ukur 2015 yaitu Bupati Parigi Moutong Sulawesi Tengah, Kolonel (Inf) H. Samsurizal Tombolotutu, beserta perwakilan dari kabupaten/kota lainnya yang juga ditetapkan sebagai pasar tertib ukur.
Hari mengharapkan agar keberhasilan yang telah dicapai Pemerintah Kabupaten Kaimana, Kabupaten Barru, Kota Salatiga, Kota Palangka Raya, dan Kabupaten Fak Fak sebagai daerah tertib ukur tahun 2015 dapat dijadikan sebagai contoh bagi pemerintah kabupaten/kota lainnya untuk mewujudkan daerahnya menjadi daerah tertib ukur.
“Pembentukan daerah tertib ukur dan pasar tertib ukur dapat terwujud berkat koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan kerja sama yang baik antara Ditjen SPK bersama Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota,” tandas Hari.
Pada kesempatan tersebut Kemendag sekaligus menyerahkan bantuan timbangan kepada pedagang mikro pemilik alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang tidak layak pakai atau tidak memenuhi syarat teknis kemetrologian.