Hal ini juga menunjukkan keseriusan Pemerintah Indonesia untuk terus mendorong terciptanya ease of doing business bagi para pelaku usaha.
Beberapa kebijakan Pemerintah yang telah diterapkan untuk mempermudah investasi dan bisnis antara lain dalam bentuk pelayanan perizinan berusaha yang terintegrasi, perpanjangan tax holiday dan tax allowances bagi perusahaan yang menginvestasikan jumlah tertentu, pengenaan tarif bagi barang-barang kemasan konsumsi yang menggunakan bahan plastik yang tidak ramah lingkungan, pemberian insentif bagi pemerintah daerah yang telah menerapkan peraturan pembatasan/pelarangan penggunaan bungkus plastik, serta mendorong pengelolaan sampah daur ulang.
Dari pihak Perancis, rombongan dipimpin oleh Duta Besar Perancis dan dihadiri oleh pimpinan/perwakilan perusahaan Perancis di Indonesia dari berbagai sektor seperti tambang, pertanian, teknologi-informasi, sektor keuangan, kedirgantaraan, manufaktur dan usaha retail.