Kemenperin Dorong Kerja Sama Industri dan Kampus Bikin Ventilator

Thursday 9 Apr 2020, 2 : 28 am
by
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (8/4).

Salah satu perguruan tinggi yang berkolaborasi dengan dunia industri dalam memproduksi ventilator adalah Universitas Gadjah Mada. Kampus tersebut menggandeng PT Yogya Presisi Teknikatama Industri (YPTI) yang berperan sebagai project integrator, prototyping, dan hardware developer.

Sementara itu, PT YPTI bermitra dengan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) dan pemasok komponennya untuk memenuhi kebutuhan rantai pasok bahan baku.

Saat ini, kolaborasi yang disebut ‘Tim Jogja’ tersebut sedang dalam tahap pengembangan prototype yang diharapkan siap minggu depan.

“Mereka kemudian akan melakukan pengujian dan evaluasi, pertama kali akan dilakukan dengan alat uji dan kalibrasi ventilator dukungan dari Kemenperin,” ungkap Agus.

Perguruan tinggi lainnya yang juga menjalin kerja sama dengan sektor industri adalah Institut Teknologi Bandung. Tim dari ITB menggandeng industri yang berada di bawah Kementerian BUMN, yaitu PT Dirgantara Indonesia, PT Len Industri, dan PT Pindad.

ITB juga dikabarkan sudah siap untuk segera memproduksi ventilator sebanyak 10 ribu unit dengan harga relatif terjangkau dalam beberapa minggu ke depan.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohanes Nanggoi mengungkapkan, salah satu supplier saat ini sedang melakukan pengembangan prototype ventilator yang dilakukan dengan skema reverse engineering.

“Apabila bisa dijalankan, produksi akan dilakukan secepat dan sebanyak mungkin serta akan diproduksi menggunakan kapasitas perusahaan-perusahaan otomotif,” terangnya.

Direktur Jendral Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam mengatakan, untuk mempercepat produksi ventilator, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah stimulus.

Sebut saja seperti pembiayaan prototyping ventilator medical grade dengan melakukan reverse engineering sehingga menghasilkan ventilator sederhana di luar ICU dan ventilator advance untuk ruang ICU.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan kemudahan ketentuan lartas impor bahan baku atau komponen ventilator. Selanjutnya dari Kemenkes juga akan merelaksasi uji performa.

Terakhir, membuat standar atau spesifikasi jenis dan kualitas serta kebutuhan untuk ventilator.

“Kami akan melakukan penunjukan langsung kepada perusahaan yang dianggap mampu melakukan prototyping ventilator dan pengecualian izin edar untuk ventilator pada K/L terkait,” ujarnya.

Merujuk data Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (ASPAK) Kementerian Kesehatan, jumlah ventilator di Indonesia saat ini sebanyak 8.396 unit yang tersebar di 1.827 rumah sakit di seluruh negeri. Adapun, harga ventilator saat ini berkisar Rp300 juta—Rp800 juta per unit.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

KPK Tolak COVID-19 Jadi Dalih Pembebasan Napi Korupsi

JAKARTA-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan lembaganya

Menteri Basuki Sesalkan OTT Pegawai PUPR

JAKARTA-Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sangat