Kemenperin Fokus Akselerasi Pengembangan Kendaraan Listrik

Friday 25 May 2018, 11 : 49 pm
by
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto

Dalam upaya transfer teknologi, pada Februari lalu, Mitsubishi MotorsCorportion (MMC), Jepang menghibahkan 10 mobil listrik kepada Pemerintah Indonesia untuk keperluan studi bersama, sosialisasi, dan menjaring respons konsumen.

Strategi lainnya untuk mendorong industri otomotif di Indonesia agar berinvestasi memproduksi kendaraan listrik, yakni melalui pemberian insentif. Kemenperin telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan mengenai pemberian insentif terhadap pengembangan program LCEV, yang di dalamnya termasuk kendaraan listrik.

“Pada tahun 2025, kami menargetkan 20 persen dari kendaraan yang diproduksi di Indonesia adalah kendaraan LCEV termasuk kendaraan listrik. Ini sesuai tren dunia. Jika permintaannya tinggi, targetnya kami bisa lebih dari itu,” papar Harjanto.

Kemampuan industri otomotif di Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang cukup pesat sehingga memberikan kontribusi signifikan pada perekonomian nasional. “Misalnya, terlihat jumlah ekspor dalam bentuk komponen kendaraan yang naik hingga 13 kali lipat, dari 6,2 juta pieces tahun 2016 menjadi 81 juta pieces tahun 2017,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, beberapa waktu lalu.

Menperin menambahkan, peningkatan juga terjadi pada angka produksi kendaraan bermotor roda empat, dari 1,177 juta unit tahun 2016 menjadi 1,216 juta unit tahun 2017. Jumlah tersebut diperkuat dengan peningkatan ekspor kendaraan dalam keadaan utuh (completely build up/CBU) sebanyak 231 ribu unit tahun 2017 dibanding tahun 2016 sekitar 194 ribu unit.

Sementara itu, Warih menyampaikan, TMMIN berkomitmen mendukung pemerintah untuk membangun industri mobil listrik dalam negeri. “Kami secara bertahap sudah menyiapkan produksi komponen utama yang dibutuhkan untuk membuat mobil listrik, seperti baterai, motor dan inverter,” sebutnya.

Sebelum masuk ke tahap produksi massal, lanjut Warih, perlu pertimbangan cermat pada empat pilar utama, yaitu supply chain (rantai pasok meliputi semua aktivitas penyaluran barang produksi hingga ke konsumen), infrastruktur, konsumen dan regulasi pemerintah. “Bagi TMMIN, keempat pilar tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus lebih dahulu diselesaikan dan itu tidak mudah serta tidak bisa dalam tempo yang singkat,” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

IPCM Raih Penghargaan Saham Terbaik 2022 Pada Sektor Infrastruktur

JAKARTA-PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IDX:IPCM) berhasil meraih penghargaan Saham

Rugikan Negara, KPK-Polri Harus Tindak Illegal Mining di Sultra

JAKARTA-Masyarakat mendukung penertiban, pengawasan dan penindakan ilegal mining yang banyak