JAKARTA-Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Industri terus mengemban tugas dalam melakukan pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri dengan dukungan penuh dari seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Perindustrian dalam menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) yang akan diberlakukan pada akhir tahun 2015.
Sekjen Kemenperin Ansari Bukhari berharap dapat terus meningkatkan upaya-upaya strategis dalam rangka memfasilitasi penyiapan infrastruktur sertifikasi kompetensi meliputi penyiapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK), serta penyiapan tenaga-tenaga asesor kompetensi dan asesor lisensi. “Oleh karena itu, perlu ditingkatkan kerjasama antara Pusdiklat Industri Ditjen-ditjen pada Kementerian Perindustrian, BNSP, Kementerian Dikbud, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dunia Usaha Industri dan instansi terkait lainnya melakukan penyiapan dan pengembangan SDM Industri,” tegas Sekjen.
Kepada Unit Pendidikan, yang meliputi Sekolah Menengah Kejuruan dan Pendidikan Tinggi, Sekjen berharap agar dapat meningkatkan akreditasi, melakukan program-program peningkatan kualitas Guru dan Dosen melalui pendidikan, magang dan penelitian, meningkatkan kualitas lulusan, serta mengembangkan kerjasama dengan dunia usaha industri atau asosiasi industri baik berupa praktek kerja industri (Prakerin), program pelatihan keterampilan, maupun program pendidikan D-I dan D-II untuk menyiapkan tenaga kerja sektor industri yang siap pakai.