Kemenperin Optimis Kinerja Industri Nasional Terus Meningkat

Friday 18 Oct 2013, 1 : 26 pm
by

JAKARTA – Sektor industri tetap mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

Hal tersebut terlihat dari pertumbuhan industri pengolahan non-migas yang terus meningkat, dimana secara kumulatif pada tahun 2012 mencapai 6,40% dan pada semester I 2013 tumbuh sebesar 6,58%.

Pertumbuhan ini lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi (PDB) pada periode yang sama sebesar 5,92%.

Menurut Direktur Jenderal Kerjasama Industri Internasional Kemenperin Perindustrian, Agus Tjahajana Wirakusumah, cabang-cabang industri yang mengalami pertumbuhan tertinggi antara lain: Industri logam dasar besi dan baja sebesar 12,98%, Industri Alat Angkut, Mesin & Peralatan sebesar 9,40%, Industri Barang Kayu & Hasil Hutan Lainnya sebesar 8,45%, serta Industri Pupuk, Kimia dan Barang dari Karet sebesar 8,03%.

“Pertumbuhan industri pengolahan non-migas yang tinggi tersebut ditopang oleh tingginya investasi di sektor industri serta konsumsi dalam negeri. Nilai investasi PMDN sektor industri pada Semester I tahun 2013 sebesar Rp 26,92 triliun atau meningkat sebesar 30,61%, sedangkan nilai investasi PMA sektor industri mencapai US$ 8,01 milyar atau meningkat sebesar 46,72% dibandingkan periode yang sama tahun 2012,” ujarnya pada acara Trade and Investment Seminar 2013 dengan tema “Mendorong Ekspor dan Memperkuat Pasar Domestik Melalui Investasi” di Jakarta, Kamis , (17/10).

Untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global, ditambahkannya, pemerintah menetapkan sasaran utama pembangunan industri, yaitu pertumbuhan industri pengolahan non-migas sebesar 6,5%, penyerapan tenaga kerja sektor industri sebanyak 400 ribu orang, meningkatkan ekspor sektor industri hingga mencapai US$ 125 miliar, serta investasi PMA sebesar US$ 12 miliar dan investasi PMDN Rp 42 triliun.

Dirjen KII menilai diperlukan upaya yang maksimal untuk mencapai sasaran pembangunan industri tersebut sebagai bagian dari pembangunan industri nasional jangka panjang.

Oleh karena itu, sejak tahun 2012 Pemerintah bertekad untuk melakukan percepatan pertumbuhan industri melalui “Akselerasi Industrialisasi 2012-2014”.

Percepatan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor industri sebagai katalis utama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Berkaitan dengan agenda utama pembangunan industri nasional, pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan nilai tambah industri dalam negeri terhadap industri berbasis sumber daya alam, melalui Hilirisasi Industri sebagai amanat Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral Tambang dan Batubara serta Inpres No. 3 Tahun 2013 tentang Percepatan  Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Pengolahan dan Pemurnian Di Dalam Negeri.

Hilirisasi industri tersebut bertujuan untuk menghasilkan nilai tambah, memperkuat struktur industri, serta menyediakan lapangan kerja dan peluang usaha di dalam negeri.

Program hilirisasi industri ini difokuskan kepada industri berbasis agro, industri berbasis bahan tambang mineral, serta industri berbasis migas.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ditjen Pajak Berlakukan e-Faktur di Jawa dan Bali

JAKARTA-Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang dikukuhkan pada Kantor Pelayanan Pajak

Serahkan Sapi 1,3 Ton, Puan  Minta Bamusi Jateng Bagikan Daging Untuk Masyarakat

SEMARANG- Ketua DPR Puan Maharani menyumbang seekor sapi kurban seberat