PKT tersebut dilaksanakan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di bawah tanggungjawab Ditjen Penyediaan Perumahan, baik berupa peningkatan kualitas ataupun pembangunan rumah baru.
Untuk peningkatan kualitas rumah, masyarakat mendapat bantuan Rp17,5 juta sementara untuk pembangunan rumah baru sebesar Rp35 juta. Dengan stimulus ini diharapkan timbulnya prakarsa dan upaya masyarakat dengan menumbuhkembangkan keswadayaan penerima bantuan, karena salah satu prinsip BSPS adalah masyarakat sebagai pelaku utama.
Dalam video conference, Menteri Basuki didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air Jarot Widyoko, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, Dirjen Cipta Karya Danis Hidayat Sumadilaga, Dirjen Perumahan Khalawi A.H, Dirjen Bina Konstruksi Trisasongko Widianto, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Ekonomi dan Investasi Mohammad Zainal Fatah, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja.