Kenaikkan Pajak Mobil Bisa Dongkrak Penerimaan

Monday 24 Mar 2014, 8 : 39 pm
viva.co.id

JAKARTA-Kementerian Keuangan menegaskan kenaikan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dari 75 % menjadi 125 % dimaksudkan untuk memenuhi aspek keadilan. “Orang-orang yang menggunakan mobil mewah itu supaya besarlah pajaknya, supaya adil,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan RI, Fuad Rahmany di Jakarta, Senin, (24/03/2014).

Menurut Fuad, kenaikan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dari 75 % menjadi 125 % dimaksudkan untuk memenuhi aspek keadilan.
“Pajak mobil mewah itu kan lebih kepada untuk memenuhi aspek keadilan,” ungkapnya

Diakui Fuad, potensi penerimaan pajak dari kenaikan tersebut bersifat relatif pada total penerimaan pajak. Namun, pihaknya mengaku belum dapat memastikan berapa total penerimaan dari kenaikan tersebut.
“Ya, kan saya belum hitung juga. Nanti kita lihat ya. Enggak terlalu besar juga, karena lebih pada memenuhi aspek keadilan,” tuturnya

Selain kenaikan PPnBM tersebut, Dirjen Pajak juga akan melakukan ekstensifikasi terhadap para pengguna mobil mewah itu. “Supaya tidak ada yang lolos dari kewajibannya untuk membayar pajak lagi,” tegasnya.

Seperti diketahui, pemerintah akhirnya menaikkan pajak atas penjualan barang mewah dari 75 % menjadi 125 % yang berlaku mulai April.
Kelompok Barang Kena Pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM sebesar itu, pertama kendaraan bermotor untuk pengangkut kurang dari 10 orang termasuk pengemudi, dengan motor bakar cetus api berupa sedan atau station wagon lebih dari 3.000 cc.

Kedua, kendaraan bermotor dengan motor bakar nyala kompresi (diesel atau semi diesel), berupa sedan atau station wagon dan sealin sedan atau station wagon dengan kapasitas isi silinder lebih dari 2.500 cc.
Ketiga, kendaraan bermotor roda dua dengan kapasitas isi silinder lebih dari 500 cc. Keempat, trailer, semi trailer dan tipe caravan, untuk perumahan atau kemah. (ek)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Jokowi Bangun Rumah Komunitas Pemangkas Rambut, Harganya Rp 135 Juta

GARUT-Pemerintah akan membangun rumah bagi Komunitas Pemangkas Rambut. Adapun harga

Pengalihan Subsidi BBM Pacu Ekonomi Produktif

Oleh: Eddy Cahyono S-Staf Sekretariat Kabinet Visi prioritas jalan perubahan