Kenali 2 Tipe Traveler Ketika Memilih Hotel, Kamu Tipe yang Mana?

Saturday 15 Oct 2022, 4 : 02 pm
by
RedDoorz

JAKARTA-Saat menyusun rencana perjalanan, baik untuk perjalanan bisnis maupun perjalanan hiburan dan staycation, memilih hotel dan penginapan tertentu perlu direncanakan secara matang.

Secara umum, pertimbangan ketika memilih hotel terdapat pada harga, jarak dengan destinasi tujuan, perlengkapan dan pelayanan yang tersedia di hotel, hingga estetika hotel tersebut.

Hal ini dikarenakan, hotel merupakan sarana penawar rasa lelah setelah beraktivitas atau setelah puas menjelajah destinasi yang dikunjungi.

Berdasarkan hasil temuan RedDoorz dan Telkomsel tSurvey, tipe traveler dapat dibagi menjadi dua kelompok ketika memilih hotel, yakni Essential Seeker dan Max Experience Seeker.

Melalui kesempatan ini, RedDoorz ingin mengajak kamu untuk mencari tahu jenis traveler apakah kamu ketika mencari hotel atau penginapan lainnya melalui informasi yang akan kami berikan.

Yuk, simak informasi di bawah ini!

  1. Hotel itu hanya atau lebih dari sekedar tempat kamu beristirahat?

Seorang Essential Seeker cenderung melihat hotel dan penginapan hanya sebagai tempat yang memiliki lokasi strategis untuk beristirahat dan menaruh barang sementara.

Ketika menginap, seorang Essential Seeker sudah merasa puas akan fasilitas standar yang tersedia di kamar, seperti ukuran kasur yang sesuai dengan keinginan, adanya air minum, serta peralatan mandi.

Berbeda dengan Essential Seeker, Max Experience Seeker menganggap hotel sebagai bagian penting dari perjalanannya yang lebih dari sekedar tempat beristirahat, tetapi juga tempat dimana mereka dapat memanjakan diri.

Traveler tipe ini menginginkan hotel dengan fasilitas selengkap mungkin yang masih masuk dengan anggaran mereka.

Biasanya, fasilitas yang diharapkan cenderung berupa penunjang hiburan seperti, kolam renang, pusat olahraga, restoran, hingga taman bermain anak.

  1. Apa yang menjadi prioritasmu? Jarak hotel dengan tempat yang dituju, atau estetika dan pelayanan hotel yang ditawarkan?

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kemenperin Fasilitasi Sektor Industri Dapat Super Tax Deduction

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong sektor industri dapat terlibat dalam

UKM Beromzet Rp 4,8 M, Kena PPh 1 %

JAKARTA-Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan mengenakan Pajak Penghasilan (PPh)