Ketimpangan Vaksin Hanya Dapat Diakhiri Dengan TRIPS Waiver

Saturday 12 Jun 2021, 3 : 04 pm
by
DIrektur IGJ, Rachmi Hertanti

JAKARTA-Indonesia for Global Justice (IGJ) menilai aksi janji donasi ratusan juta dosis vaksin oleh negara-negara kaya yang tergabung dalam G7 kepada negara miskin tidak menghentikan ketimpangan akses vaksin yang terjadi hari ini di dunia.

Hal ini disampaikan dalam merespon janji G7 yang akan menyumbangkan vaksin sebanyak 1 Miliar dosis vaksin kepada negara miskin hingga tahun 2023.

Direktur Eksekutif IGJ, Rachmi Hertanti, menyatakan bahwa aksi donasi tersebut Hanya akan menimbulkan ketergantungan baru negara berkembang dan miskin atas kontrol produksi dan keuangan negara kaya.

“Monopoli pengetahuan tetap dikontrol oleh negara kaya yang berkolaborasi dengan perusahaan farmasi besar yang kerap mengambil kesempatan diatas masalah kemanusiaan. Apalagi sumbangan vaksin kebanyakan dilakukan atas kesepakatan bilateral,”  tegasnya.

Lebih lanjut Rachmi menjelaskan bahwa ketimpangan akses vaksin dan obat-obatan untuk Covid19 hanya bisa dijawab dengan TRIPS Waiver dan akses adil pada know-how dan teknologi.

Saat ini, pembahasan Proposal TRIPS Waiver yang tengah berlangsung di TRIPS Council WTO akan memasuki text based negotiation yang dimulai pada 17 Juni 2021.

Negara pendukung TRIPS Waiver (Co-Sponsor) meminta agar penyelesaian negosiasi dapat dilakukan sebelum tanggal 21Juli 2021 pada saat pelaksanaan rapat General-Council WTO.

Beberapa negara seperti EU, UK, dan Swiss, termasuk Jepang dan Korea, yang masih belum yakin dengan proposal TRIPS Waiver tetap akan ikut terlibat dalam pembahasan teks.

“Proses negosiasi harus terus dikawal secara aktif oleh Indonesia, dan memastikan agar hasil kesepakatannya nanti sesuai dengan tujuan dari proposal TRIPS Waiver. Hal Ini tentu akan membuka kesempatan pada industri nasional di negara berkembang dan miskin untuk bisa memproduksinya dan mendistribusikannya secara merata,”tambahnya.

Rachmi menegaskan bahwa TRIPS Waiver dapat membuka peluang Indonesia memanfaatkannya untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

Dengan akses terhadap formula, Know-how, dan teknologi, TRIPS Waiver bisa menjadi peluang untuk mendorong penguatan industri farmasi nasional.

“Saat ini, kita tidak bisa lagi mengandalkan impor. Hal ini karena, situasi pandemic covid19 sangat berbeda, dimana produksi dan pasokan sangat langka. Yang dibutuhkan saat ini adalah mendorong agar industri farmasi nasional bisa memproduksi vaksin dan obat-obatan covid19 yang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia dan global untuk mengakhiri pandemic,”  terang Rachmi.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

MAMI

Menakar Arah Kebijakan Suku Bunga The Fed

Oleh: Samuel Kesuma, CFA-Senior Portfolio Manager, Equity PT Manulife Aset Manajemen

Trend Investasi Perancis di Indonesia Meningkat

JAKARTA-Pasca Deklarasi Kemitraan Strategis antara Indonesia-Perancis, tercatat adanya kemajuan yang