Kiai Maman: Fatwa Jihad ISIS Tak Sesuai Akidah Islam

Wednesday 1 Jul 2015, 5 : 42 pm
by
Anggota FKB DPR RI, KH Maman Imanulhaq

JAKARTA-Kelompok militan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) terus mengobarkan ajaran kebencian dan kekerasan atas nama agama dengan merilis fatwa jihad di bulan Ramadhan ini.

Anggota Komisi VIII DPR KH Maman Imanulhaq menilai fatwa jihad di bulan Ramadhan oleh kelompok militan ISIS sebagai jihad yang salah dan tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Apalagi, Islam merupakan agama yang rahmatan fil alamin (penuh rahmat dan memberi kesejahteraan), bukan agama kekerasan. “Fatwa jihad ISIS tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Fatwa semacam itu sangat bahaya bagi masa depan kemanusiaan. Tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh muka bumi ini,” kata Maman di Jakarta, Rabu (1/7).

Pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan, Majalengka, Jawa Barat itu mengatakan bahwa jihad ala ISIS mempunyai perspektif yang sempit, antiperbedaan, bahkan antidialog, tidak sesuai dengan akidah Islam sebagai agama yang damai dan penuh berkah. “Nilai agama seharusnya mengacu pada nilai yang penuh kasih, toleran, dan transformatif. ISIS mengajarkan kebencian dan kekerasan atas nama agama,” kata anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Karena itu, kang Mamang meminta kepolisian, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan seluruh masyarakat Indonesia terus mewaspadai adanya fatwa jihad ISIS selama bulan Ramadhan. Meski ISIS sendiri tidak berada di Indonesia, tapi terbukti sudah cukup banyak warga negara Indonesia (WNI) yang termakan bujuk rayu untuk bergabung dengan ISIS di Suriah.  “Jangan sampai lengah. ISIS memiliki jaringan yang luar biasa. Mereka juga bisa menggunakan dunia maya untuk melancarkan propagandanya. Marilah kita bersama-sama mengawal bulan suci Ramadhan ini agar tidak dinodai oleh aksi-aksi radikalisme atau terorisme,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian mengungkapkan adanya fatwa jihad ISIS. Menurut Kapolda, fatwa itu diungkapkan oleh juru bicara ISIS, Abu Muhamad Adnani, 23 Juni meneruskan pesan dari amirnya Abu Umar Al Bhagdadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Dikritik, Bawaslu Tak Maksimal Tindaklanjuti Kasus Mahar

JAKARTA-Fenomena uang mahar tampaknya masih belum mendapat perhatian serius, alias

JPU Tidak Cermat Hitung Kerugian Negara Dalam Kasus Asuransi Jiwasraya

JAKARTA-Penasehat Hukum Terdakwa, Syahmirwan menyampaikan Nota Keberatan (Eksepsi) atas Perkara