Kinerja Penegakan Hukum di Tangsel Melempem

Monday 18 Jan 2021, 3 : 37 pm
by
Ilustrasi

TANGERANG-Penggiat Anti Korupsi, Heri Heryanto menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum mampu menunjukkan kinerjanya dalam memberantas korupsi.

Sejak berdiri tahun 2017 lalu, kinerja lembaga ini melempem.

Buktinya, sejumlah laporan dugaan pidana yang disampaikannya ke Kejari Tangsel, tak pernah naik ke tahap berikutnya.

“Kejari Tangsel, sangat lamban merespon laporan masyarakat. Sampai sekarang laporan yang kita sampaikan belum ada perkembangan. Terkesan penegakan hukumnya jalan ditempat,” ucap Heri ditemui di Serpong, Senin (18/1/2021).

Menurutnya, dari sejumlah laporan awal yang pernah disampaikan ke Kejari Tangsel, belum ada satupun laporan yang diproses atau naik ke tahap berikutnya.

“Laporan kami perihal kasus PT PITS, lelang lahan parkir, belum ada tindak lanjut. Alasannya laporan masyarakat belum cukup bukti lengkap. Loh! memangnya masyarakat penyidik, itu kan seharunya jadi tugas mereka,” terangnya.

Senada, Ketua umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI), Umar Wala, mengakui sudah hampir enam bulan laporannya terkait persoalan kerugian keuangan daerah atas jual – beli lahan SMP Negeri ke Kejari Tangsel, beku.

“Sudah hampir enam bulan laporan kami terkait lahan SMPN 24 kota Tangsel beku. Kami cukup kecewa, pihak Kejari Tangsel seperti menutup mata,” ucapnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Ryan Anugrah mengklaim, sedang melakukan penyidikan terhadap satu dugaan korupsi menonjol di Tangsel.

“Ada satu perkara masih penyidikan bukti, sebelum penetapan kita penuhi alat bukti. Setiap penanganan perkara dimulai harus ada akhir. Kalau ada perkembangan nanti ke temen-temen akan diinfokan,” ucap dia ditemui di kantornya.

Menanggapi pernyataan itu, Heri menantang kejaksaan Negeri Tangsel, membuktikan ucapannya dengan hasil kinerja yang nyata.

“Mereka pernah menyampaikan beberapa kasus sudah masuk tahap penyidikan. Seharusnya sudah ada tersangka. Kami menunggu bukti atas kinerja aparatur yang gajinya dibiayai dari pajak rakyat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pemkot Bekasi Keluarkan Surat Edaran PPKM Level 2 Corona Virus Disease

BEKASI-Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 443.1/1652/SET.COVID-19 Tentang

BLT Rp2,5 Juta Untuk UMKM Bisa Pengaruhi Daya Beli

JAKARTA-Pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III-2020, diprediksi masih tetap minus.