KKP Bandara Soetta Pastikan Kesehatan Penumpang Sesuai Protap

Thursday 29 Apr 2021, 8 : 07 pm
by
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Darmawali Handoko

TANGERANG-Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Darmawali Handoko akhirnya angkat bicara terkait aksi mafia yang meloloskan penumpang kedatangan luar negeri dari kewajiban menjalani karantina kesehatan.

Dia memastikan telah menjalankan prosedur tetap (protap) dengan melakukan pemeriksaan kesehatan penumpang penerbangan internasional, setibanya di Bandara Soetta.

Darmawali Handoko menjelaskan, petugas KKP menjadi pihak pertama yang dilalui setiap penumpang penerbangan internasional setibanya di terminal Bandara Soetta.

“Seluruh yang dari luar negeri mengikuti aturannya yaitu QIC quarantine, imigration dan Custom (bea dan Cukai),” jelas Darmawali dikonfirmasi, Kamis (29/4/2021).

Dengan begitu maka, setiap penumpang pada penerbangan internasional, petugas KKP berkewajiban memastikan kondisi kesehatan penumpang.

Termasuk mengecek ulang kondisi penumpang setibanya di Bandara.

“Pada waktu turun dari pesawat kita harus memastikan kondisi kesehatan (penumpang). Dia mengisi EHC, kemudian kita periksa bagaimana PCR nya. Semua yang dari Luar negeri PCR nya harus valid. Valid itu maskudnya negatif 3×24 jam sebelum berangkat. Kemudian kita lihat ada engga panas (tubuhnya) kita lewati termal scaner, kemudian ada gejala ganda atau tidak,” jelasnya.

Jika penumpang tidak ditemukan gejala ganda dengan suhu tubuh normal dan tes PCR nya Valid. Maka penumpang dinyatakan clear, dan selanjutnya kata Darmawali mengikuti pemeriksaan di konter keimigrasian.

“Ada gejala ganda engga, kalau ada gejala ganda kita investigasi lebih lanjut, kalau dia parah kita langsung rujuk ke RS. Tapi ini clear, aman. Berarti dia bisa ke imigrasi. Dari imigrasi dia diperiksa semuanya tanda paspor semua, sudah clear kemudian dia ambil barang. Sudah selesai tahap I,” tegas dia.

Dari prosedur yang dijalankan itu, Darmawali memastikan, kalau lolosnya 8 penumpang penerbangan internasional, terhadap kewajiban karantina di luar protap KKP dalam memeriksa kesehatan penumpang.

“Kekarantinaan itu memastikan itu dulu (tahap 1). Kemudian kita serahkan (penumpang) untuk dibawa ke hotel, di hotel baru dikarantina lagi. Kata Pak yusri disitukan terjadi (meloloskan),” ucap dia.

“Jadi tugas KKP hanya proses kesehatannya, menilai apakah dia layak dimasukan atau engga. atau masuk rumah sakit atau dipisahkan dari yang lain. Nanti di sana ada tim nya lagi,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Polres Kota Bandara Soetta, menetapkan 11 orang tersangka dan dua orang DPO diduga terlibat mafia kekarantinaan kesehatan dan wabah penyakit.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Suku Bunga: BI Tahan Kenaikan

JAKARTA-Nilai tukar rupiah dan mata uang rupiah telah menguat di

NKRI 72 Tahun, Jokowi Didesak Realisasikan Divestasi 51% Saham Freeport

JAKARTA-Masyarakat berharap 72 tahun Indonesia Merdeka ini, Freeport bisa dikuasai