Kloter Pertama 4 Juni, Indonesia Berangkatkan 100.051 Jemaah Haji di Tahun 2022

Sunday 24 Apr 2022, 5 : 15 pm
by
Ilustrasi Kabah

JAKARTA-Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji pada penyelenggaraan haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi ini.

Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Minggu (24/04/2022).

“Setelah dua tahun, kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena COVID-19, alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas,” ujar Menag.

Menag mengungkapkan, kloter pertama jemaah direncanakan akan diberangkatkan pada 4 Juni mendatang.

Untuk itu ia meminta jajaran terkait untuk bekerja cepat dan cermat untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji ini.

“Saya tidak mau ada yang santai-santai, sebanyak apapun pengalaman yang dimiliki dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

Yaqut menegaskan, kecepatan dan kecermatan dalam persiapan penyelenggaraan haji harus dilakukan, mengingat ini adalah kali pertama Indonesia memberangkatkan jemaah haji pada masa pandemi.

“Karena haji kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sejak beberapa hari lalu kita sudah bersusah payah untuk mendapatkan kuota haji, kali ini kita harus bersusah payah agar pelaksanaan haji bisa berjalan dengan baik dan lancar,” kata Yaqut.

Pemerintah bersama DPR telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39,89 juta.

“Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” ungkap Menag usai Rapat Kerja Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (13/4/2022) lalu, di Jakarta.

 

Menag menjelaskan, Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan.

Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jemaah.

Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah.

Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.

 

1 Comment

  1. You can certainly see your expertise in the paintings you write. The world hopes for more passionate writers such as you who aren’t afraid to say how they believe. All the time go after your heart. “The only way most people recognize their limits is by trespassing on them.” by Tom Morris.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Enam Perusahaan Didorong Perkuat Ekspor Home Decor di Jerman

JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) dorong enam perusahaan lokal berani merebut

Tower Bersama Infrastructure Siap Lunasi Obligasi Senilai Rp1 Triliun

JAKARTA-Manajemen PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) berencana melakukan pelunasan