KNTI: Fokus KKP Berantas Pencurian Ikan

Sunday 2 Nov 2014, 4 : 38 pm
by

JAKARTA-Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti melakukan gebrakan dengan membuka akses situs KKP untuk umum. Dengan terbukanya situs ini maka masyarakat bisa memantau data kapal sampai identitas kapal yang berlayar di laut nasional.

Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Riza Damanik mendukung penuh keputusan KKP yang membuka data perijinan kapal ikan. Langkah ini merupakan sebauah terobosan besar patut dapat apresiasi. “Saya kira, ini sebuah gagasan besar yang patut didukung,” ujar Riza di Jakarta, Minggu (2/11).

Menurutnya, setelah Presiden Jokowi membentuk Menko Bidang Kemaritiman maka tugas KKP fokus memperkuat lumbung pangan perikanan serta memulihkan kesejahteraan nelayan. Hal ini dibarengi dengan upaya nyata memperbaiki ekosistem pesisir dan pulau kecil.

Dalam 3-6 bln ke depan katanya operasionalisasinya dalam bentuk pemberantas mafia pencurian ikan. Mafia bertumbuh-kembang mulai dari urusan perijinan hingga perdagangan ikan ke luar negeri. “Jika berhasil memberantas mafia, pemerintah menyelamatkan potensi sekitar Rp100 triliun, menyediakan 10 juta lapangan pekerjaan baru, serta mencegah kebocoran sekitar 180 ribu – 250.000 kiloliter (KL) BBM bersubsidi nelayan,” ungkapnya.

Menurut Riza, mafia perikanan selama ini telah meresahkan masyarakat. Namun sulit sekali dipangkas karena selalu bersumbunyi di balik elit birokrasi hingga oknum aparat keamanan.

Salah satu cara memberantas mafia tersebut yaitu mulai dengan membongkar sindikasi penggunaan Anak nak Buah Kapal (ABK) asing di kapal-kapal berbendera Indonesia. “Meski mendapat izin dari KKP, beberapa kapal tersebut masih menggunakan ABK asing & mendaratkan ikannya di luar negeri,”ungkapnya.

Yang tidak kalah pentingnya jelas dia mengecek kesesuaian bobot (GT) kapal dengan izin yang dipegang oleh pengusaha. Dari sini akan diketahui praktik “under-reported” baik bobot, jumlah ikan yang dilaporkan, termasuk kebocoran BBM bersubsidi. “Dan pantau jumlah izin denga realisasi pembangunan Unit Pengolahan Ikan (UPI). Maka akan diketahui sederet perusahaan yg tidak menjalankan hilirisasi produk perikanan sesuai prasyarat perijinan. Jika ketiganya dilakukan berpotensi menyelamatkan sekurang-kurangnya Rp1,3 triliyun PNBP,” imbuhnya.

Menurutnya, subsidi BBM bagi nelayan kecil tidak boleh dicabut. KNTI mendukung pencabutan subsidi bagi kapal dengan kapasitas lebih dari 30GT. Namun tidak bagi nelayan kecil dengan bobot dibawah 30GT. Selain nilai subsidinya terbilang kecil dibanding subsidi BBM keseluruhan, sekitar 60-70% konsumsi ikan domestik adalah tangkapan nelayan kecil. Apalagi, kehadiran negara jug belum optimal di kampung nelayan. Akibatnya nelayan melaut penuh ketidakpastian sehingga inefisien dalam penggunaan BBM. “Sekitar 60-70% ongkos produksi untuk beli BBM. Sentuhan teknologi/layanan informasi bagi nelayan dibutuhkan u untuk menekan ongkos BBM hingga 30-40%,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

UU Jasa Konstruksi “Menabrak” Aturan MEA

JAKARTA-Keberadaan Undang-Undang (UU) Jasa Konstruksi dinilai bertentangan dengan Masyarakat Ekonomi

GN2B Siap Hadapi Penghujat Ketua umum MUI

JAKARTA-Mencermati perkembangan sosial dan politik akhir-akhir, khususnya terkait dengan penghinaan,