Koalisi Masyarakat Sipil Minta MK Panggil Jokowi

Friday 5 Apr 2024, 2 : 08 pm
Koalisi Masyarakat Sipil Minta MK Panggil Jokowi dan Delapan Pejabat Terkait Sengketa Pilpres 2024

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menerima surat terbuka dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi yang terdiri dari aktivis, pemikir dan tokoh demokrasi, HAM, dan antikorupsi, di Gedung MK 2 pada Kamis (4/4/2024).

Surat tersebut diterima oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Budi Wijayanto dengan didampingi Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim serta Kepala Bagian Sektap AACC dan Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit.

Dalam surat tersebut, mereka meminta agar MK memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan delapan jajarannya dipanggil dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024.

Delapan jajaran yang dimaksud adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Lalu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subiyanto, hingga Kepala BIN Budi Gunawan.

“Dalam surat hari ini, kami menyampaikan surat terbuka yang isinya meminta agar hakim konstitusi menghadirkan dan meminta keterangan dari Presiden RI Bapak Joko Widodo, dan juga delapan menteri dan pejabat kementerian/lembaga yang kami pandang sangat penting keterangannya untuk didengarkan dalam sidang PHPU hari-hari ini,” ujar perwakilan Koalisi Masyarakat, Usman Hamid, di Gedung 2 MK, Jakarta.

Usman menyadari waktu yang tersedia menangani sengketa Pilpres 2024 terbatas.

Namun, ia berharap surat terbuka yang mereka kirim dipertimbangkan para hakim konstitusi. “Ini demi tercapainya kebenaran material, demi tercapainya keadilan yang bersifat substansial,” ujarnya.

Menurutnya, di dalam surat tersebut disebutkan ada sejumlah hal sentral yang mereka tuliskan dalam surat terbuka tersebut.

Salah satunya adalah peran Jokowi yang memengaruhi penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Baik itu melalui penyaluran bansos, pengerahan aparat TNI, maupun Polri,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Duta Joko Widodo: Tidak Cukup Kata Maaf, Harus Ada Yang Bertanggung Jawab

JAKARTA-Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (UU Ciptaker) sejatinya merupakan manifestasi dari

IPW Apresiasi Polisi Usut Judi Online Sponsor Liga 1 Indonesia

JAKARTA-Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi Bareskrim