Kode Domisili Investor Ditutup, Nilai Transaksi di BEI Anjlok 29,67%

Wednesday 29 Jun 2022, 7 : 34 am
by
Untuk target pencatatan Efek baru di 2022 adalah sebanyak 68 Efek, yang terdiri dari pencatatan saham, obligasi baru dan pencatatan efek lainnya yang meliputi ETF
Ilustrasi

JAKARTA-Keputusan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menutup kode domisili investor pada data transaksi perdagangan saham dinilai telah menekan nilai transaksi harian menjadi Rp12,54 triliun atau menurun dibanding perdagangan sebelumnya yang mencapai Rp17,83 triliun per hari.

“Kami perhatikan bahwa nilai transaksi menurun (27/6), hal ini mungkin dikarenakan pelaku pasar masih mencoba beradaptasi dengan penutupan domisili investor,” kata analis dari organisasi research and trading WH Project, William Hartanto dalam keterangannya, Selasa (28/6).

Sebagaimana diketahui, BEI telah mengimplementasikan penutupan kode domisili investor (foreign/domestic) yang berlaku efektif mulai perdagangan kemarin.

Sebelumnya pada 6 Desember 2021, Bursa juga telah melakukan penutupan kode broker pada data transaksi real time.

William menyebutkan, pada perdagangan kemarin, nilai transaksi harian di BEI hanya senilai Rp12,54 triliun.

Padahal di perdagangan Jumat (24/6), nilai transaksi tercatat mencapai Rp17,83 triliun per hari.

“Nilai transaksi mengalami penurunan dibanding nilai transaksi sebelumnya. Mungkin adaptasi hari pertama hilangnya domisili investor (F/D),” ujarnya.

Sehingga, lanjut William, pada masa adaptasi ini, yang terjadi adalah penundaan transaksi atau trading saham yang terjadi masih dalam jumlah lot kecil dan sekadar menguji efektivitas dari peraturan Bursa tersebut.

Tujuan BEI mengimplementasikan penutupan kode domisili investor tersebut adalah, meningkatkan tata kelola pasar, yaitu membangun market governance dengan mengurangi praktik herding behaviour atau menggiring pasar ke saham-saham tertentu, memproteksi investor dari tekanan jual atau beli pihak asing dan meningkatkan kewajaran harga saham.

Selain itu, bertujuan untuk mengarahkan investor agar melakukan riset sebelum melakukan keputusan investasi dengan menggunakan filosofi analisis fundamental dan teknikal dalam pengambilan keputusan berinvestasi saham, serta memahami risk and return dari berinvestasi atas suatu saham.

“Hal ini kami perkirakan hanya sementara saja, hingga para pelaku pasar mulai terbiasa kembali dengan kondisi ini seolah bukan lagi masalah. Mirip seperti pada saat pertama kali kode broker ditutup,” kata William.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Asosiasi Usaha Harus Menjadi Panutan Kepatuhan Pajak

JAKARTA-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meminta agar asosiasi usaha menjadi teladan

UU Tak Melarang Gubernur Ikut Kampanye Pilpres

JAKARTA-Masyarakat mempertanyakan langkah sejumlah elit politik yang meminta adanya larangan