Komite Nasional Keuangan Syariah Segera Dibentuk

Tuesday 5 Jan 2016, 9 : 18 pm
by
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Sofyan Djalil

JAKARTA-Presiden Joko Widodo menyetujui gagasan membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah guna mengembangkan potensi keuangan syariah yang ada di tanah air. Kehadiran lembaga ini sangat penting mengingat potensi keuangan syariah nasional sangat besar.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Sofyan Djalil menjelaskan Komite ini dipimpin langsung oleh Presiden dengan anggota pengarah beberapa menteri ditambah Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nantinya, juga akan ditunjuk direktur eksekutif yang profesional untuk mengembangkan berbagai aspek pengembangan keuangan syariah.

Dia mengaku, Peraturan Presiden (Perpres) pembentukan Komite ini tengah digodok. “Tadi ditugaskan kepada Seskab mempersiapkan Perpres segera. Ketuanya, Dewan Pengarah, adalah Presiden. Anggota-anggotanya Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner OJK, Menkeu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Agama, Menteri Koperasi, Menteri BUMN, dan kita mengundang Ketua Majelis Ulama Indonesia sebagai anggota dewan pengarah. Sekretarisnya Menteri PPN/Kepala Bappenas. Direktur eksekutifnya orientasinya kecil tetapi orientasi yang profesional,” kata Sofyan kepada wartawan seusai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (5/1).

Menurutnya, tugas komite ini untuk mengharmonisasi peraturan perundang-undangan standar regulasi keuangan syariah. Selama ini, aturan yang menyangkut perbankan konvensional sudah ada OJK, tetapi masalah wakaf, zakat, dan inovasi produk misalnya belum ada regulasinya. Karena itu, komite ini didorong untuk mengharmonisasi semua aturan keuangan syariah. “Ini adalah keuangan inklusif. Banyak anggota masyarakat kita masih menganggap jika keuangan syariah didorong akan lebih bisa meningkatkan inklusif,” kata Sofyan.

Ditambahkannya, yang perlu dilakukan, bagaimana pemanfaatan dana-dana keagamaan bisa lebih produktif dan profesional. Selain itu, juga untuk keperluan advokasi, promosi, dan hubungan eksternal. “Itu yang akan dikerjakan nanti. Tetapi pekerjaan teknisnya akan dilakukan masing-masing pihak yang bertanggung jawab di bidangnya,” terangnya.

Sofyan menjelaskan, pengembangan keuangan syariah Indonesia jauh dari potensi yang ada, yang sekarang sudah berkembang. “Kita jauh ketinggalan di belakang dibandingkan Malaysia,” ujarnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pemerintah Bahas Kesiapan Hadapi Ramadan dan Idul Fitri

JAKARTA-Menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1438 H, pemerintah melakukan antisipasi

BII Gelar Program CR Melalui Micro Financing

JAKARTA-PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) melaksanakan program  corporate responsibility