Konflik PT TPL, Ketua Nabaja Minta Polisi Jangan Pentungi Rakyat

Tuesday 1 Jun 2021, 4 : 47 pm
by
Ketua Umum Naposo Batak Jabodetabek (NABAJA), Darman Saidi Siahaan

JAKARTA-Ketua Umum Naposo Batak Jabodetabek (NABAJA), Darman Saidi Siahaan meminta aparat Kepolisian agar jangan hanya bertindak keras kepada rakyat.

Karena itu, dia berharap agar polisi menghormati dan melindungi martabat manusia dalam melaksanakan tugasnya, terutama dalam menangani konfilk Masyarakat Adat Natumingka dengan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL).

Hal ini tertuang dalam Pasal 10 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip Dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (“Perkapolri 8/2009”).

Disebutkan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, setiap petugas/anggota Polri wajib wajib menghormati dan melindungi martabat manusia dalam melaksanakan tugasnya.

“Jangan lah terlalu keras-keras kepada masyarakat, kalaupun bawa pentung, jangan terlalu keras,” jelasnya.

Meski berada perantau, dia mengaku terus memantau setiap perkembangan yang terjadi ditanah leluhurnya.

Misalnya, kasus kekerasan yang dilakukan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL).

Senin pekan lalu, Darman dan perwakilan masyarakat adat Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabuapten Toba, korban kekerasan PT TPL, mengadu ke Komnas HAM.

Langkah ini ditempuh lantaran prihatin atas sikap aparat kepolisian terhadap warga.

“Kami di perantauan pun prihatin, karena sering mendengar tindak kekerasan menimpa masyarakat. Dan masyarakat yang selalu salah. Kami melihat, sering kejadian kekerasan, termasuk sampai ada korban jiwa, tapi tidak pernah seorang pun tersangka dari pihak TPL,” kata Darman.

Keperihatinan makin membuncah lantaran banyak kasus kekerasan yang terjadi, namun tidak diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Sudah ada 80 kasus masuk ke Komnas HAM. Namun belum ada terselesaikan. Dan saat ini, 3 warga dari kasus terbaru di Natumingka, justru ditetapkan sebagai tersangka terkait hutan. Itulah kami sesalkan, makanya kami datang ke Komnas HAM,” tegasnya.

Darman berharap agar Kapolri dan kepolisian benar-benar menempatkan diri sebagai pengayom dan pelindungi masyarakat.

“Kami menyebut, pemerintah telah membagi dua tanah Batak, satu kepada ke marga Batak, satu lagi bermarga Tanoto. Siapa pun yang pro TPL dan melawan bangso Batak, kami sebut marga Tanoto. Kami ingin, masyarakat punya tanah leluhur yang jelas,” pungkasnya dengan nada seloroh.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

fintech

Pemerintah Dorong Pengembangan Industri Konstruksi

TANGERANG – Pemerintah mendorong pengembangan industri konstruksi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan

Kuasai Pasar Dunia, Ekspor Batik Nasional Tembus USD 58 Juta

JAKARTA-Industri batik Indonesia telah menguasai pasar dunia sehingga mampu menjadi