Kontrak WK Terminasi Ditandatangani, Hak dan Kewajiban Kontraktor Harus Dilaksanakan

Tuesday 24 Apr 2018, 1 : 10 am
by

Menteri ESDM Ignasius Jonan memberikan persetujuan 7 kontrak wilayah kerja yang berasal dari 8 wilayah kerja yang berakhir kontrak kerja samanya tahun 2018. Total bonus tanda tangan (signature bonus) dari penandanganan 7 kontrak sebesar US$ 33,5 juta atau setara Rp 448,9 miliar.

Sedangkan perkiraan total nilai Investasi dari pelaksanaan kegiatan komitmen pasti tiga tahun pertama adalah sebesar US$ 556,45 juta atau setara Rp 7,45 trilliun.

Tujuh kontrak tersebut terdiri dari:

1. WK Tuban: Kontraktor PT Pertamina Hulu Energy Tuban East Java. Komitmen pasti 3 tahun pertama sebesar US$ 42,25 juta dan bonus tanda tangan US$ 5 juta.

2. WK Ogan Komering: Kontraktor PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering. Komitmen pasti 3 tahun pertama sebesar US$ 23,3 juta dan bonus tanda tangan US$ 5 juta.

3. WK Sanga-Sanga: Kontraktor PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga. Komitmen pasti 3 tahun pertama sebesar US$ 237 juta serta bonus tanda tangan US$ 10 juta.

4. WK Southeast Sumatra: Kontraktor PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatera, komitmen pasti 3 tahun pertama sebesar US$ 130 juta dan bonus tanda tangan US$ 10 juta.

5. WK North Sumatra Offshore: Kontraktor PT Pertamina Hulu Energy NSO. Komitmen pasti 3 tahun pertama sebesar US$ 18,5 juta dan bonus tanda tangan US$ 1,5 juta.

6. WK East Kalimantan dan Attaka: Kontraktor PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur, komitmen pasti 3 tahun pertama sebesar US$ 79,3 juta dan bonus tanda tangan US$ 1 juta.

7. WK Tengah (Amandemen WK Mahakam dan penggabungan WK Tengah): Kontraktor PT Pertamina Hulu Mahakam, komitmen 3 tahun pertama sebesar US$ 26,1 juta dan bonus tanda tangan US$ 1 juta.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Elektabilitas Meroket, PAN Lirik Gus Ipul

JAKARTA-Merajainya elektabilitas Saifullah Yusuf dalam berbagai survey membuat Partai Amanat

TPDI Minta Aa Gym dan Irene Handono Tak Provokasi Warga Kepulauan Seribu

Karena itu tepatlah  permintaan dari Abdullah bin Saidah, perwakilan warga