JAKARTA-Direktur LBH Jakarta, Arief Maulana mengatakan demokrasi yang dijalankan hari ini sangat jauh dari kata ideal dan cenderung digunakan penguasa untuk mencapai tujuannya.
“Dalam sebuah negara demokrasi, kebebasan berpendapat juga berbicara dari rakyat sangat penting. Karena prinsip demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Dia berhak bicara agar kepentingannya didengar dan kebutuhannya dipenuhi oleh penguasa,“ tegas Arief pada Jumat (1/12/2023).
Kemudian sejatinya kebebasan berpendapat itu dijamin, dilindungi sebagai pondasi dari demokrasi.
Namun kenyataan hari ini, sikap-sikap aparat, Undang Undang yang berlaku seperti UU ITE, UU KUHP justru membelenggu suara rakyat dan anti kritik.
“Jika kita membaca hasil dari Indikator Politik, 60-70% masyarakat Indonesia mereka takut untuk berpendapat. Tidak percaya pemerintah bisa menerima kritik. Wajar kalau indeks demokrasi di Indonesia terjun bebas,“ jelas Arif.
Intimidasi dan tekanan diterima oleh orang-orang yang mengkritisi pemerintah.
“Represi bukan hanya fisik, tetapi bisa juga di-bully, offline-online, akunnya bisa dibajak. Lebih besar ancamannya. Dan ini tidak sesuai dengan prinsip demokrasi,“ tegas Arif lagi.
Pun jika berharap pada hukum dan aparat penegak hukum.
Arif menilai sekarang ini hukum justru dijadikan alat untuk melegitimasi praktek penyalahgunaan wewenang.
Dia mencontohkan penggunaan aparat pemerintah seperti ASN, TNI-Polri, termasuk aparat desa beberapa waktu lalu dalam kampanye.
“Padahal mereka tidak boleh ikut politik praktis, berkampanye. Ketika kemudian mereka dimanfaatkan untuk melabrak aturan, itu jelas penyalahgunaan wewenang, tidak sesuai prinsip demokrasi. Tidak fair,” ungkap Arif.
Komentari tentang post ini