Lebaran, Inflasi Bulan Juni Diprediksi Naik

Saturday 3 Jun 2017, 11 : 47 pm
tribunnews.com

JAKARTA-Kenaikan inflasi yang disebabkan kenaikan BBM sebagai konsekuensi logis dari structural reform di bidang energi dalam rangka menyehatkan fiskal.

Meski demikian, menurut anggota Komisi XI DPR RI Donny Imam Priambodo, inflasi hanya bersifat one shot, temporer, hanya di tahun 2017 dan diharapkan akan kembali rendah di tahun mendatang. “Oleh karena itu, sangat penting membangun komunikasi yang kontinyu dan kredibel dengan pasar (market),” kata Donny di Jakarta, Sabtu (03/06/2017).

Jika komunikasi yang dimaksudkan Donny berhasil dilakukan dengan baik, serta mampu menjelaskan naiknya inflasi karena kebijakan BBM adalah sesuatu yang positif, maka diharapkan ekspektasi inflasi dapat ditekan.

Seandainya ada kenaikan harga BBM dan LPG, kata Donny, maka penting untuk menjaga dampak lanjutan dari kenaikan harga tersebut kepada kenaikan ongkos angkutan minimal. “Umumnya angkutan dalam kota dan angkutan antar kota yang paling tinggi melakukan penyesuaian harga setiap ada kenaikan harga BBM,” tambahnya.

Legislator asal Nasdem ini menyebut hal tersebut bisa berakibat harga barang lainnya termasuk pangan juga akan naik karena ongkos transportasi yang ikut naik atau menjadi mahal.
“Oleh karena itu pemda/instansi terkait perlu membatasi maksimal daripada kenaikan ongkos angkutan,” ujarnya.

Dikatakan politisi Nasdem ini, inflasi bulan Juni 2017 diperkirakan akan mencapai tingkat yang tinggi, tidak saja karena dampak puasa dan lebaran yang berakibat kenaikan permintaan (inflasi inti), tetapi juga karena kenaikan TTL 900 VA tahap III (terakhir) pelanggan paska bayar (administered price). “Perkiraan awal IHK juni dapat meningkat sekitar 0,8%-0,9% mtm,” pungkasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Alpha: Budaya Birokrasi Kampus Harus Diubah

JAKARTA-Banyak yang terkejut ketika Presiden Joko Widodo menunjuk anak muda

Asusila Di Bawah Umur Di Pringsewu, Lampung: Pelaku Diganjar 7, 6 Tahun Penjara

PRINGSEWU-Majelis Pengadilan Negeri Kota Agung, Kabupaten Tanggamus memutuskan dan mengganjar