Liberalisasi Pendidikan Dorong Ijazah Palsu

Thursday 28 May 2015, 5 : 16 pm
metrotvnews.com

JAKARTA-Maraknya gelar palsu yang terjadi di masyarakat. Karena publik mendewakan gelar, bukan ilmu pengetahuan. Padahal orientasi pendidikan itu mengembangkan ilmu pengetahuan. “Menristek mesti  menuntaskan masalah ijazah palsu ini, karena pendidikan merupakan pondasi untuk membentuk bangsa dan masyarakat yang beradab,” kata anggota Komisi X DPR Sohibul Iman dalam dialektika ‘Ijazah Palsu Mencederai Dunia Akademik’ bersama pengajar UIN Syahid Jakarta, Prof. Musni Umar PhD dan pengajar UI Dr. Chusnul Mar’iyah di RI Jakarta, Kamis (28/5).
Mantan Wakil Ketua DPR ini menambahkan UU No.12/2012 tentang pendidikan tinggi (PT) membuka peluang terjadinya liberalisasi pendidikan termasuk bagi asing, maka inilah antara lain yang harus diperbaiki oleh pemerintah bersama DPR RI secara sungguh-sungguh. “Yang namanya akademisi itu seharusnya ada kekhususan (lex specialist) di mana peneliti dan akademisi itu tidak terikat jam belajar, karena yang terpenting adalah out put-nya,” tambahnya
Ketua DPP PKS ini menegaskan pemalsuan ijazah ini bukan saja terkait penegakan aturan. Tapi menyangkut budaya, di mana terjadi salah pandang masyarakat. “Menjadikan gelar sebagai status sosial untuk mendapatkan apa saja yang diinginkan dengan gelar tersebut. Itulah yang mengakibatkan terjadinya jalan pintas untuk memperoleh gelar,” ujarnya.
Karena itu, lanjut Shohibul, cara-pandang masyarakat itu harus diubah agar tidak gila gelar dan tidak mendewakan status sosial.
Selain itu, Sohibul meminta pemerintah menghentikan liberalisasi pendidikan karena dampak negatifnya sangat besar, disamping harus mengkaji aturan-aturan internasional yang lemah. Meski ada hal-hal yang kalau diliberalisasi justru Indonesia beruntung.
Sejauh itu kata Sohibul, ijazah palsu itu terjadi setidaknya dengan tiga cara; pertama, melakukan pemalsuan kop surat, setempel dan atas nama sebuah universitas tertentu.
Kedua, lembaga pendidikan berhak menggelar belajar-mengajar tapi belum berhak mengeluarkan ijazah karena belum mendapat akreditasi, dan ketiga, lembaga pendidikan tinggi ada, memiliki gedung, tapi tidak ada kegiatan belajar-mengejar. “Yang terakhir inilah yang banyak kasus sekarang ini,” imbuhnya. (cea)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PTUN Tolak Kubu Daryatmo, Hanura OSO Makin Kokoh

JAKARTA-Kubu Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) merespon positif terkait putusan

OJK Dorong Agar Pasar Modal Kuat

JAKARTA-Pasar modal yang kuat menjadi tujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).