Makin Kuat Desakan Terhadap KPK Bongkar “Pemangsa” Pungutan Ekspor Kelapa Sawit

Monday 29 May 2017, 1 : 06 pm
Ilustrasi

JAKARTA-Harga energi yang sering melompat tinggi mendorong lahirnya program untuk merekayasa energi terbarukan. Hal itu terlihat sejak era Pemerintahan SBY.

Sayangnya, program energi terbarukan itu dijadikan sarana bancakan oleh berbagai kepentingan, terutama  “pemangsa” anggaran negara. “Salah satu program energi terbarukan yang saat ini masih menjadi bancakan adalah dana perkebunan yang diambil dari pungutan ekspor CPO dari pelaku usaha perkebunan sawit,  termasuk pungutan kepada para petani sawit yang hidupnya saat ini mulai melarat,” kata aktivis Petisi 28 Haris Rusly dalam siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (29/5/2017).

Menurut Haris, dalam dua tahun terakhir, hampir 90 persen dana pungutan ekspor yang jumlahnya puluhan triliun tersebut diduga dirampok dengan menggunakan skema subsidi terhadap perusahaan industri biofuel.

Tak hanya itu, diduga kuat terjadi penyalahgunaan terhadap penggunaan dana BPDP tersebut, yang melibatkan sebelas perusahaan raksasa sawit di Indonesia yang membangun industri biofuel menggunakan bahan baku CPO.  “Namun, penyalahgunaan dana yang sangat merugikan petani sawit tersebut hingga kini tak diaudit oleh BPK,” imbuhnya.

Menurut Haris, akibat dari pungutan ekspor CPO yang dijadikan dana perkebunan sawit telah banyak merugikan para petani sawit yang berakibat pada beban pungutan ekspor CPO tersebut yang berdampak pada tidak optimalnya harga tandan buah segar sawit milik petani, karena pabrik CPO membebani pungutan tersebut pada harga beli tandan buah segar kepada petani. “KPK harus bergerak cepat meyelidiki penyelewengan dana pungutan perkebunan sawit yang dipungut dari ekspor CPO sebesar 50 US dollar/ ton oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), yang jumlahnya puluhan Triliun,” tegasnya.

Lebih jauh Haris membeberkan, dana tersebut diduga diselewengkan untuk  digunakan dalam skema subsidi Industri biodiesel. Dana subsidi biodiesel sendiri selama ini tak pernah dikontrol dan karena itu sangat rawan untuk diselewengkan, diantaranya yang sedang terjadi adalah mark up produksi biodiesel bodong. “Sekali lagi KPK harus segera bongkar konspirasi busuk para pemangsa uang rakyat yaitu konspirasi antara BPDP dengan 11 industri raksasa kelapa sawit yang menjalankan projek bodong biodiesel, yang selama dua tahun terakhir pasif tidak berproduksi, lantaran jatuh harga minyak dunia,” imbuhnya.

Jika ditinjau dari segi per undang-undang, kata Haris, penggunaan dana pungutan usaha Perkebunan sawit bertentangan dengan  UU Perkebunan no 39 Tahun 2014. Padahal, dana pungutan tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan stakeholder perkebunan seperti program replanting kebun petani plasma dan petani mandiri serta pembangunan sarana dan prasarana untuk menunjang usaha perkebunan sawit.
“Hingga kini tidak ada sepeserpun yang dialokasikan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk kepentingan dan tujuan yang digariskan oleh UU No 39 Tahun 2014 tentang Pengunaan Dana hasil pungutan ekspor CPO yang dikelola oleh BPDP Kelapa Sawit,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

2021 Harus Jadi Tahun Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

JAKARTA-Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Penyewa Ruko Paramount dan Spark Tolak Sistem Parkir Berbayar

TANGERANG-Pemilik usaha di Ruko Paramount Frankfurt dan Spark di Kelapa