Markas Brimob Polda Jatim Meledak

Monday 4 Mar 2024, 7 : 38 pm
Kondisi kerusakan akibat ledakan mortir di gudang Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim di Jalan Raya Gresik Nomor 39 Surabaya,  Senin (4/3/2024)

SURABAYA – Mortir temuan sisa perang yang di simpan di  Markas Satuan Brimob Polda Jawa Timur di Jalan Raya Gresik Nomor 39 Surabaya Senin (4/3/2024)  siang sekitar pukul 10.19 WIB meledak.

Untungnya, tidak ada korban jiwa meninggal dalam peristiwa naas tersebut.

Namun terdapat sejumlah korban luka ringan dan saat ini sedang di rawat di RS Bhayangkara Polda Jatim.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto mengungkapkan ledakan tersebut murni kecelakaan dan diduga berasal dari sisa-sisa bahan peledak yang belum dimusnahkan.

Bahan-bahan berbahaya  tersebut disimpan di gudang subden jibom gegana Polda Jatim, di sebelah kantor datasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jatim karena belum tersedianya gudang yang standar.

“Ledakan tersebut low eksplosif dan murni karena kecelakaan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun ada kerusakan materiil pada kantor dan sebuah mobil berisi perlengkapan untuk menjinakkan bom. Dan kami belum menghitung total kerugiannya,” jelas Kapolda.

Meski tergolong low eksplosif, namun terjadi kerusakan pada sejumlah bangunan yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Atap serta tembok gudang penyimpanan martir tersebut mengalami kerusakan.

Mobil yang diparkir di dekat TKP mengalami kerusakan.

Kantor Kecamatan Krembangan yang berjarak sekitar 100 meter dari sumber ledakan mengalami kerusakan.

Diantaranya lampu, atap, dan pintu yang lepas.

Menurut penuturan Saman, petugas di kantor kecamatan Krembangan,  ledakannya terjadi tersebut sangat kencang.

“Total ada 10 lampu, 6 atap retak, 2 atap plafon itu ambrol, 1 kaca pecah dan 1 pintu kamar mandi lepas. Memang ledakannya kencang,” kata Saman

Kemudian satu rumah yang terletak di pinggir Mako Brimob diketahui hancur akibat  peristiwa tersebut.

Atap masjid di komplek tersebut  di sisi utara mengalami kerusakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Masih Tersangkut Pidana Lain, JPU: Henry J Gunawan Tidak Boleh Bebas

SURABAYA-Henry J Gunawan, terpidana kasus penipuan dan penggelapan jual beli

Indonesia Dalam Situasi Perang Generasi Keempat

JAKARTA-Indonesia saat ini berada dalam situasi perang Generasi Keempat (G-IV).