JAKARTA-Politisi PDI Perjuangan yang duduk di Komisi III DPR Trimedya Panjaitan meminta Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) betul-betul independen dan bebas dari intervensi siapa pun dalam mengusut kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti oleh pacarnya sendiri, Gregorius Ronald Tannur
Sebab sudah ada kecurigaan bahwa pihak kepolisian bermain mata dengan pelaku pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur.
Hal itu terlihat dari pasal yang digunakan polisi untuk menjerat Gregorius Ronald Tannur.
Sebab polisi tidak menjerat sang predator dengan pasal pembunuhan, tetapi hanya dengan pasal penganiayaan.
Dalam keterangannya di Jakarta Selasa 10 Oktober 2023, Trimed – sapaannya – mencurigai adanya intervensi pihak tertentu sehingga polisi tidak menerapkan pasal pembunuhan pada kasus Gregorius Ronald Tannur.
Sehubungan dengan itu, Trimedya Panjaitan mendesak Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto untuk mengusut kemungkinan ada permainan dalam penyidikan kasus brutal Gregorius Ronald Tannur terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti tersebut.
“Pasal 359 penganiayaan berat yang menyebabkan orang meninggal. Pasal 338 kan pembunuhan, seperti apa ininya, polisi diuji independensinya gitu. Biasanya memang kalau ada intervensi gitu memang bisa berubah pasalnya, kalau ada yang bermain untuk mengubah pasal itu ya segera ditindak aja sama Kapolda,” kata politisi asal Sumatera Utara itu.
Trimedya Panjaitan juga meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk turun tangan menginvestigasi kemungkinan adanya intervensi pihak tertentu dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti oleh Gregorius Ronald Tannur.
“Kompolnas silakan saja turun langsung dan kalau bisa Kapolda bersuara. Kan belum dengar kita statement Kapolda. Jadi dia bisa bersuara juga. Supaya ini tidak mencederai Polri,” kata Trimedya Panjaitan.
Komentari tentang post ini