Pada bagian lain Trimedya mengingatkan anggota DPR yang dicurigai mengintervensi kasus ini.
Pasalnya, ayah dari Gregorius Ronald Tannur adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan duduk di Komisi IV.
PKB sendiri sudah menonaktifkan Edward Tannur dari tugas-tugasnya sebagai Komisi IV.
Kata Trimedya, anggota DPR harus berhati-hati jangan sampai melanggar kode etik bila mengintervensi kasus pembunuhan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur terhadap Dini Sera Afrianti.***