Tidak Profesional, Kapolsek Lakasantrai dan Kasat Reskrim Dilapor ke Propam

Monday 9 Oct 2023, 9 : 49 am
by
Gregorius Ronald Tannur akhirnya mengenakan baju tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Dini Sera Afrianti di Surabaya.

JAKARTA-Meskipun Kapolsek dan Kasat Reskrim Polsek Lakasantri Surabaya sudah dicopot, pengacara keluarga Dini Sera Afrianti akan melaporkan mereka ke Sie Propam Polrestabes Surabaya.

Mereka dicap tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti oleh pacarnya, Gregorius Ronald Tannur.

Bayangkan, mantan Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim dan Kanit Reskrimnya Iptu Samikan sejak awal menegaskan bahwa kematian Dini Sera Afrianti bukan karena pembunuhan tetapi karena sakit lambung dan maag.

Untunglah keduanya sudah dicopot dari jabatannya masing-masing dan digantikan oleh orang lain setelah kejadian tersebut.

“Kami memang berencana melaporkan Kapolsek Lakarsantri dan Kanit Reskrim soal statement tidak ada penganiayaan (terhadap Dini Sera Afrianti), tetapi meninggal dunia karena sakit lambung dan maag,” ujar Dimas Yemahura, Minggu 8 Oktober 2023.

Hanya saja Dimas Yemahura belum memastikan kapan laporan itu dilayangkan ke Sie Propam Polrestabes Surabaya.

“Pelaporan belum, masih kami kaji. Kasusnya kan juga terus bergulir. Sebenarnya banyak catatan kami yang ingin kami tindaklanjuti tetapi kami an juga punya keterbatasan tenaga,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Data Nonfarm Payrolls AS Mengecewakan

JAKARTA-Data Nonfarm payrolls AS semalam diumumkan mengecewakan, jauh di bawah

Inilah Pembagian 10 Ribu Tambahan Kuota Haji 2019, Sulsel Terbanyak

JAKARTA-Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin telah menandatangani Keputusan Menteri