JAKARTA-Meskipun Kapolsek dan Kasat Reskrim Polsek Lakasantri Surabaya sudah dicopot, pengacara keluarga Dini Sera Afrianti akan melaporkan mereka ke Sie Propam Polrestabes Surabaya.
Mereka dicap tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti oleh pacarnya, Gregorius Ronald Tannur.
Bayangkan, mantan Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim dan Kanit Reskrimnya Iptu Samikan sejak awal menegaskan bahwa kematian Dini Sera Afrianti bukan karena pembunuhan tetapi karena sakit lambung dan maag.
Untunglah keduanya sudah dicopot dari jabatannya masing-masing dan digantikan oleh orang lain setelah kejadian tersebut.
“Kami memang berencana melaporkan Kapolsek Lakarsantri dan Kanit Reskrim soal statement tidak ada penganiayaan (terhadap Dini Sera Afrianti), tetapi meninggal dunia karena sakit lambung dan maag,” ujar Dimas Yemahura, Minggu 8 Oktober 2023.
Hanya saja Dimas Yemahura belum memastikan kapan laporan itu dilayangkan ke Sie Propam Polrestabes Surabaya.
“Pelaporan belum, masih kami kaji. Kasusnya kan juga terus bergulir. Sebenarnya banyak catatan kami yang ingin kami tindaklanjuti tetapi kami an juga punya keterbatasan tenaga,” imbuhnya.