Masa Kerja Timwas Century Diperpanjang

Thursday 19 Dec 2013, 9 : 13 pm
by

JAKARTA-Rapat Paripurna DPR akhirnya sepakat memperpanjang masa kerja Tim Pengawas Century (Timwas) sampai 30 September 2014. Keputusan itu diambil melalui mekanisme voting yang diipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung di Gedung DPR RI Jakarta, pada Kamis (18/12).

Mekanisme voting dilakukan karena sembilan Fraksi di DPR tidak mencapai kata sepakat. Sebagian menghendaki masa kerja Timwas selesai sampai Desember 2013, sementara sejumlah fraksi lainnya ingin memperpanjang sampai September 2014.

Dari hasil voting tersebut sebanyak 248 anggota DPR dari 560 anggota mendukung agar masa kerja Timwas Century diperpanjang. Sedangkan sebanyak 157 anggota DPR RI meminta Timwas dilanjutkan. Tapi, hanya dua fraksi yang meminta kasus Century ini diserahkan ke komisi yang bersangkutan, yakni PPP (26 anggota) dan Fraksi Demokrat (131 anggota).

Sementara fraksi-fraksi lainnya meminta Timwas Century diperpanjang, yaitu Hanura (9 anggota), PKB (18), Gerindra (15), PAN (24), PDI Perjuangan (79), Fraksi Golkar (65), dan PKS (38).

Menurut anggota Timwas Century dari Fraksi Demokrat, Achsanul Qosasih, fraksinya ingin pengawasan kasus bank Century ini dilaksanakan oleh Komisi III DPR dan Komisi XI DPR. Komisi III ini bisa mengawasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung, sedangkan Komisi XI DPR bisa mengawasi bidang perbankan.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PPP, Arwani Thomafi. “Banyak persoalan perbankan dan kebijakan ekonomi, saya kira Komisi XI punya tugas pengawasan. Untuk itu PPP memahami jika Timwas Century pada kesempatan kali ini dapat kita akhiri dan dilanjutkan dengan kerja-kerja alat kelengkapan lainnya, seperti komisi III dan XI bisa mengawal kasus century ini,” kata Arwani dalam rapat paripurna DPR.

Sementara, Fraksi PKB dan PAN ingin Timwas Century ini diperpanjang masa kerjanya untuk mengawal kasus Century ini. Tapi, kedua fraksi itu ingin menambah kewenangan Timwas Century dengan juga mengawasi kasus hukum perbankan lainnya, seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). “Tidak ada pembedaan terhadap satupun objek-objek hukum. Seluruh proses-proses apa saja harus segera ditangani penegak hukum, termasuk KPK. PKB mengusulkan agar objek hukum, ini diawasi tidak hanya Century tetapi juga kasus hukum lainnya seperti BLBI. Sehingga kita tidak melakukan diskriminasi terhadap kasus hukum,” kata anggota Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding.

Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, PKS, Hanura, dan Gerindra meminta Timwas Century diperpanjang sampai 30 September 2014. “PKS berbulat hati mendukung dan mengusulkan agar timwas diperpanjang sampai 30 September 2014,” kata Fahri Hamzah.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pelabuhan Bitung Siap Jadi Gerbang Ekspor Indonesia Timur

MANADO-Pelabuhan Bitung masuk dalam pengembangan proyek nasional. Melalui Peraturan Presiden

Pertumbuhan Ekonomi NTB Positif

MATARAM- Kementrian Perdagangan memilih Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat