Mei 2020, Penghimpunan Dana Dari Pasar Modal Tembus Rp 32,6 Triliun

Friday 29 May 2020, 3 : 56 pm
by
Ilustrasi

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperhatikan dampak pandemi Covid-19 yang relatif mulai memberikan tekanan terhadap sektor jasa keuangan, meskipun dari berbagai indikator dan profil risiko, kondisi stabilitas sistem keuangan sampai saat ini tetap terjaga dengan kinerja intermediasi yang positif.

Di sisi lain, menyikapi kondisi “new normal” yang mulai berlaku di berbagai negara, OJK melihat adanya kesempatan bagi sektor riil di Tanah Air dapat memanfaatkan dan mengoptimalkan kapasitas ekspornya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini juga didukung ketersediaan likuiditas dan aspek permodalan yang cukup di perbankan saat ini.

Dalam upaya memitigasi dampak pelemahan ekonomi dan menjaga ruang untuk peran intermediasi sektor jasa keuangan, OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan stimulus lanjutan yang telah disampaikan OJK pada hari Rabu (27/5) lalu.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo menjelaskan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan April 2020 tumbuh sejalan dengan perlambatan ekonomi.

Menurutnya, kredit perbankan tumbuh sebesar 5,73% yoy, sementara piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tercatat tumbuh sebesar 0,8% yoy.

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 8,08% yoy.

“Pada April 2020, industri asuransi berhasil menghimpun pertambahan premi sebesar Rp15,7 triliun,” ujarnya.

Sampai 26 Mei 2020 lanjutnya, penghimpunan dana melalui pasar modal tercatat mencapai Rp32,6 triliun dengan 22 emiten baru.

Di dalam pipeline telah terdapat 67 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp31,6 triliun.

Dia melanjutkan, profil risiko lembaga jasa keuangan pada April 2020 masih terjaga pada level yang terkendali dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 2,89% (NPL net Bank Umum Konvensional (BUK): 1,09%) dan Rasio NPF sebesar 3,25%.

Risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,62%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK April 2020 terpantau pada level 117,8% dan 25,14%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%. Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang memadai.

Capital Adequacy Ratio BUK tercatat sebesar 22,13% serta Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 651% dan 309%, jauh diatas ambang batas ketentuan sebesar 120%.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

YBSMU Bersama BSI Bantu Masyarakat Terdampak Kebakaran di Tambora Jakarta Barat 

JAKARTA-Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat (YBSMU) bersama PT Bank Syariah

Trend Rupiah Kembali Terdepresiasi

JAKARTA-Bursa AS melanjutkan koreksinya dalam 3 hari perdagangan terakhir seiring