Menkeu: Subsidi RAPBN 2015 Untuk Ringankan Beban Mayarakat

Friday 22 Aug 2014, 12 : 42 pm
by
Menteri Keuangan (Menkeu) M. Chatib Basri

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri memberikan respon  atas berbagai pendapat miring sejumlah pengamat ekonomi yang mempertanyakan besarnya angka subsidi, khususnya subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Rencana Anggaran Pendapatand dan Belanja Negara (RAPBN) 2015.

Menkeu menegaskan,  penyediaan anggaran subsidi dalam RAPBN 2015 diarahkan untuk mempertahankan kesejahteraan rakyat, meringankan beban masyarakat dalam memperoleh kebutuhan dasar dengan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, dan menjaga agar produsen mampu menghasilkan produk kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau.

“Sampai saat ini, pemerintah masih konsisten untuk mengalokasikan subsidi, khususnya untuk rakyat miskin dan petani yang memang layak dan tepat menerimanya,” kata Menkeu saat memberikan tanggapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 201 pada Sidang Paripurna DPR-RI, di Gedung DPR-RI, Jakarta, Kamis (21/8).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam RAPBN 2015 yang disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di hadapan Rapat Paripurna DPR-RI, Jumat (15/8), pemerintah mengajukan anggaran subsidi secara keseluruhan mencapai Rp 433,512 triliun atau naik Rp 30,476 triliun dibanding angka subsidi pada APBNP 2014.

Dari total subsidi Rp 433,512 triliun itu, sebagian besar dialokasikan untuk subsidi energi yaitu Rp 363,534 triliun, yang terdiri atas subsidi BBM, BBN, LPG tabung 3 kg, dan LGV sebesar Rp 291,111 triliun atau naik Rp 44,617 triliun dibanding APBNP 2014, sementara subsidi listrik Rp 72,422 triliun atau turun Rp 31,393 triliun dibanding APBNP2014.

Adapun subsidi non energi jumlahnya mencapai Rp 69,977 triliun atau naik Rp 17,252 triliun dibanding APBNP 2014.

Dalam Nota Keuangan RAPBNP 2015 disebutkan, subsidi energi ini terdiri atas: Subsidi Pangan Rp 18,939 triliun; Subsidi Pupuk Rp 35,703 triliun; Subsidi Benih Rp 939,4 miliar; Subsidi PSO Rp 3,261 triliun (terdiri atas PT KAI Rp 1,523 triliun, PT Pelni Rp 1,607 triliun, dan LKBN Antara Rp 130,3 Miliar); Subsidi Bunga Kredit Program Rp 2,484 triliun; dan Subsidi Pajak Rp 8,650 triliun.

Menurutnya,  untuk mengendalikan belanja subsidi energi, yaitu subsidi BBM dan listrik, pemerintah telah mengupayakan dan menyempurnakan berbagai kebijakan, di antaranya melalui penyesuaian harga BBM bersubsidi dan peningkatan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi.

Selain itu, juga melalui kebijakan pemanfaatan bahan bakar nabati dan pemakaian bahan bakar gas, peningkatan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, dan penghapusan subsidi listrik untuk pelanggan pada berbagai kelompok tarif tertentu secara bertahap, sehingga lebih tepat sasaran.

Sedangkan, untuk subsidi non energi, Chatib menjelaskan terdapat beberapa kebijakan yang dilakukan, antara lain pada subsidi pangan, yang akan dilakukan pengaturan kembali jumlah rumah tangga sasaran.

Sedangkan untuk subsidi pupuk dengan penyempurnaan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), dan subsidi benih yang dialokasikan berdasarkan Daftar Usulan Pembeli Benih Bersubsidi (DUPBB).

Menkeu mengatakan, dalam RAPBN 2015, pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,6 persen, atau meningkat 0,1 persen dibanding kesepakatan di APBN-P 2014.

“Pertumbuhan 5,6 persen merupakan tingkat pertumbuhan yang paling realistis dan konservatif dengan memperhatikan berbagai faktor, baik eksternal maupun internal, serta dalam menjaga stabilitas ekonomi sebagai landasan yang solid bagi terciptanya pertumbuhan yang berkelanjutan,” kata Menkeu.

Chatib mengingatkan pentingnya  pemerintah menjaga laju pertumbuhan ekonomi pada batas-batas yang tidak menimbulkan tekanan yang mengancam stabilitas ekonomi

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pemerintah Optimis LK Berbasis Akrual Dongkrak Opini WTP

JAKARTA-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap menunjukkan optimismenya terhadap laporan keungan (LK)

MAMI Sediakan Layanan Investasi Bagi Investor Melalui WhatsApp

JAKARTA-PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (“MAMI”) telah menerapkan kebijakan work