Dalam Sidang Kabinet Paripurna disebutkan angka-angkanya berapa kira-kira pelabuhan yang harus dibangun dalam waktu berapa tahun, berapa ribu megawatt yang harus dibangun.
“Kuncinya adalah percepatan, percepatan, percepatan perijinan,” ujar Menkominfo Rudiantara yang mendampingi Mensesneg dalam Konferensi Pers itu.
Ia menyebutkan, pemerintah mempunyai dua kemampuan, yaitu APBN dan kebijakan regulasi.
Untuk APBN, menurut Rudiantara, kalau ada keterbatasan infrastruktur, bisa digunakan balance sheet orang lain. Apakah itu kerja sama melalui: Build, Finance, Operate and Transfer (BOT); Public Private Partnership (P3); Kemitraan Pemerintah Swasta (KPS); apapun jenisnya.
Tetapi kalau dalam konteks kebijakan regulasi, percepatan, menteri-menteri diminta untuk segera menyiapkan program-program percepatan yang berkaitan dengan perijinan-perijinan