Menteri BUMN Diminta Stop Buat Kebijakan Ugal-Ugalan

Wednesday 23 Dec 2015, 6 : 00 pm
by
photo: dok liputan6.com

JAKARTA-Rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno melakukan merger PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Gas (Pertagas) sebaiknya harus dihentikan. Upaya ini harus ditolak keras karena berpotensi merugikan negara. “Jangan diteruskan. Ini sungguh sebuah rencana blunder, tidak cermat dan cenderung sebagai kebijakan ugal-ugalan dari Menteri Rini Soemarno,” ujar Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean di Jakarta, Rabu (23/12).

Menurut Ferdinand, rencana merger ini bertolak belakang dengan rencana penataan BUMN. Padahal perampingan BUMN harus dilakukan karena jumlahnya terlalu banyak. “Patut diduga kebijakan ini didasari pada hasrat koruptif dan konspiratif antara Mentri BUMN dan Dirut PGN,” terangnta.

Justru PGN yang harus dievaluasi dan dibubarkan serta digabungkan kepada Pertagas karena bisnis PGN semakin hari semakin tidak jelas. Bahkan, berpotensi merugikan negara. Contohnya, kebijakan tidak visioner dari direksi seperti kasus Floating Storage Regasifikasi Unit (FSRU) Lampung yang mangkrak, tidak beroperasi dan akuisisi blok gas di Texas oleh anak usaha PGN yang terindikasi merugikan keuangan negara. Tak hanya itum PGN ternyata gagal menyediakan  infrastruktur gas kebutuhan hilir yang harusnya menjadi core bussines utama PGN.

Kegagalan- kegagalan ini jelasnya tentu membawa PGN pada satu kondisi yang akan merugi dan terancam gulung tikar sebagai akibat kebijakan ugal-ugalan dan sembrono.

Ferdinand menjelaskan ada sejumlah alasan mengapa rencana peleburan PERTAGAS ke PGN harus ditolak. Pertama, upaya perampingan dan pengurangan jumlah BUMN harus menghasilkan satu saja BUMN yang bermain disektor migas. Artinya yang paling siap dan besar disektor ini adalah Pertamina dan Pertamina 100% milik negara. Maka PGN harus dibubarkan dan dilebur ke Pertagas menjadi anak usaha Pertamina. “Dengan demikian kebijakan akan sejalan dengan rencana penataan jumlah BUMN kita,” terangnya.

Kedua, saham PGN sebesar 43% sudah dikuasai oleh asing sementara Pertagas sahamnya adalah 100% milik negara (Pertamina). Maka bila Pertagas dilebur ke PGN artinya negara memperkaya 43% asing karena harga sahamnya akan melonjak bahkan akan ada 43% milik Pertagas yang berpindah secara tidak langsung kepemilikannya kepada pihak asing. “Tentu akan ada kerugian negara dalam hal ini, yang tadinya 100% milik negara menjadi tidak lagi 100% karena saham PGN sebesar 43% adalah milik asing,” imbuhnya.

Ketiga, diduga bahwa sangat mungkin aset Pertagas yang besar akan dijadikan oleh PGN sebagai jaminan mencari utang/pinjaman. Dengan demikian semakin gelaplah nasib aset Pertagas yang tadinya milik negara menjadi sempurna milik asing. “Inilah 3 alasan utama yang membuat kita tegas harus menolak pencaplokan Pertagas oleh PGN dan sederet alasan lainnya,” tuturnya.

Lebih lanjut dia meminta kepada Presiden Jokowi agar menegur Mentri BUMN supaya bekerja dengan benar. “Tidak boleh aset negara berpindah dengan mudah kepihak asing hanya dengan modus merger. Merger boleh saja tapi harus tepat dan menguntungkan bagi negara tidak malah merugikan. Rini Soemarno sebaiknya diresufle segera sebagaimana rekomendasi Pansus Pelindo sebelum aset negara ini semakin tergadai dan habis,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pangkal Pinang Bidik Satu Juta Wisatawan Tiongkok

JAKARTA-Pemerintah sedang giat-giatnya menggenjot industri pariwisata. Alasannya bisnis pariwisata paling

Sejumlah Pasal Permenperin 03/2021 Diduga Berbau Kepentingan Kartel

JAKARTA-Masyarakat mempertanyakan kebijakan Menperin menerbitkan Permenperin 03/2021 yang dikatakan sebagai