Untuk itu bagi publik NTT hal yang urgent bukan saja memulangkan Napiter titipan dari Lapas di NTT ke Jakarta atau Nusakambangan akan tetapi juga penjelasan dari Pemerintah kepada publik NTT tentang apa ratio menitipkan Napiter di Lapas NTT, berapa jumlahnya, untuk berapa lama waktunya dan siapa saja Napiter yang dititipkan itu, agar peran partisipasi masyarakat NTT dalam menjaga NKRI dan Pancasila sebagai ideologi negara tetap kokoh berdiri, harus dihargai secara proporsional oleh pemerintah.
Dengan demikian potensi masuknya jaringan teroris ke NTT dengan berbagai macam penyamaran untuk memuluskan aktivitas mereka, bisa diminimlasir sebab bisa saja selama ini penyamaran mereka berjalan lancar.
“Bagi teroris sekali teroris bikin ulah dan menjadikan Gereja atau Tokoh Agama sebagai target aksi teror, maka itulah prestasi yang diinginkan tanpa peduli dia dipenjara atau ditembak mati saat beraksi. Jika ini yang terjadi maka masyarakar dan pemerintah akan rugi, karena dampak aksi teroris ini akan menimbulkan persoalan sosial yang berkepanjangan, hanya karena Pemerintah Daerah dan Pusat salah mengambil kebijakan,” pungkasnya.