Selain itu, gross split akan mendorong bisnis proses hulu migas menjadi lebih sederhana (simplicity). Dengan begitu, aktivitas industri migas akan lebih efisien (effeciency).
Bukti nyata perubahan penawaran WK Migas dengan skema gross split sudah terlihat pada tahun 2017 dimana dari 10 WK Migas Konvensional yang ditawarkan, sebanyak 5 WK yang laku. Apabila dibandingkan dengan tahun 2016 yang menggunakan sistem cost recovery, dari 14 WK yang dilelang, tidak ada satupun WK yang laku diminati para investor.
Pemerintah juga akan melakukan langkah revitalisasi kilang minyak (Refinery Development Master Plan/RDMP) di Balikapapan, Cilacap, Dumai dan Balongan. Tak hanya itu, Pemerintah akan segera membangun kilang baru (Grass Root Refinery/GRR) di Tuban dan Bontang.
“Dengan revitalisasi dan kilang baru, kapasitas kilang dalam negeri menjadi 2 juta Barrel Per Day (BPD) di tahun 2025,” urai Arcandra.
Satu aspek penting yang disiapkan oleh Pemerintah adalah menyiapkan birokrat yang cakap, terutama dalam bernegosiasi. “Dari dulu kita tidak pernah menyiapkan birokrat yang handal saat bernegosiasi, sehingga kerap kali merugikan kita,” pungkas Arcandra