JAKARTA – Tiga bank syariah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi melakukan merger mulai Februari 2021 lalu.
Ketiga Bank tersebut yaitu Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah dilebur menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kebijakan merger tersebut selaras dengan Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024.
“Beberapa kegiatan yang dimasukkan di dalam MEKSI itu adalah pengembangan industri halal, industri produk halal, kemudian terus melakukan pengembangan jasa keuangan syariah, dan juga mendorong munculnya kegiatan jasa keuangan sosial syariah yang diharapkan semakin hari semakin besar,” terang Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo.
Sejalan dengan hal tersebut, merger ketiga bank syariah BUMN ini diharapkan juga menjadi pendorong pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Analis Kebijakan Madya Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Mochamad Imron.
“Kita juga berharap merger akan menjadi lokomotif pertumbuhan di perbankan syariah. Jadi, kalau banknya bagus, maka akan merembet ke sektor lain di keuangan syariah. Walaupun market-nya sekarang baru 6 persen, kita harapkan ke depan bisa lebih terdorong pertumbuhannya,” ujar Imron