Modus Korupsi Proyek Jalan Mulai Dari Proses Perencanaan

Wednesday 24 Feb 2016, 4 : 25 pm

JAKARTA-Kasus korupsi proyek infrastruktur jalan yang melibatkan anggota DPR, Damayanti Wisnu Putranti (DWP) haruslah menjadi pelajaran penting bagi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk berani mengubah tatanan.

Namun sayangnya jajaran Kementerian PUPR, khususnya Ditjen Binamarga belum beritikad baik. Padahal Presiden Jokowi sudah memerintahkan agar kementerian benar-benar mengendalikan anggaran.

Berdasarkan kajian Center For Budget Analisys (CBA), alokasi anggaran Ditjen Bina Marga mencapai Rp 42,3 triliun untuk sektor jalan pada 2016. Padahal pada 2015, hanya sebesar Rp 37,9 triliun. Jadi, alokasi anggaran untuk proyek jalan dari 2015 ke 2016 mengalami kenaikan sebesar Rp4,3 triliun. “Kenaikan total anggaran untuk perbaikan jalan ini berimbas pada kenaikan harga satuan per kilometer. Makanya kenaikan harga satuan ini patut diduga sebagai salah satu modus korupsi dalam perencanaan dan realisasi proyek pada Ditjen Bina Marga atau Kementerian PUPR,” kata peneliti CBA Astrit Muhamimin dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Menurut Astrit, kenaikan harga satuan ini akan sangat menguntungkan pihak Ditjen Bina Marga. Atau, bisa diduga kenaikan harga itu akan menjadi makanan empuk untuk dikorup secara diam diam. Berikut ini perbandingan harga 1 Km dari 2015 ke 2016

1) Pada 2016, ada pelebaran jalan sepanjang 1.365 Km, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 8,3 triliun. Dengan demikian, harga pelebaran jalan sepanjang 1 Km sebesar Rp 6,1 miliar. Sebaliknya, pada 2015, harga pelebaran jalan sepanjang 1 Km hanya sebesar Rp5,8 miliar. Jadi, ada kenaikan harga pelebaran jalan dari 2015 ke 2016 sebesar Rp257 juta.

2). Pada 2016, ada pembangunan jalan sepanjang 768 Km, dengan alokasi anggaran sebesar Rp6,2 triliun. Dengan demikian, harga pembangunan jalan sepanjang 1 Km sebesar Rp8 milar. Sebaliknya, pada 2015, harga pembangunan jalan sepanjang 1 Km hanya sebesar Rp7,2 miliar. Jadi, ada kenaikan harga pembangunan jalan dari 2015 ke 2016 sebesar Rp703 juta.

3). Pada 2016, ada pembangunan jalan bebas hambatan atau tol sepanjang 28 Km, dengan alokasi anggaran sebesar Rp2,9 triliun. Dengan demikian, harga pembangunan jalan bebas hambatan atau tol sepanjang 1 Km sebesar Rp104 miliar. Padahal, pada 2015, harga pembangunan jalan bebas hambatan sepanjang 1 Km sebesar Rp 119 miliar. Jadi, ada penurunan harga pembangunan jalan bebas hambatan atau tol 2015 ke 2016 sebesar Rp 15,4 miliar.

Kajian CBA, kata Astrit, alokasi anggaran untuk perbaikan atau pelebaran jalan ini sangat mahal. Padahal meski harga pelebaran atau pembuatan jalan mahal, namun kalau kapasitas jalan bisa bertahan 50 sampai 100 tahun, tentu pembayar pajak bisa memakluminya.

Hanya saja, lanjut Astrit, kalau kekuatan jalan raya tidak tahan sampai satu tahun dan langsung rusak atau berlubang, maka CBA menilai hal itu disebabkan adanya dugaan penyimpangan anggaran yang sistematis. “Aroma” penyimpangan anggaran di Ditjen Bina Marga sangat kental, setelah tertangkap tangannya anggota DPR, Komisi V Damayanti Wisnu Putranti oleh KPK. Tapi, aneh bin heran mengapa Dirjen Bina Marga, Hediyanto W.Husain, belum “diapa-apakan”, hanya sebatas dipanggil saja oleh KPK,” imbuhnya. **aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

86% Rakyat Puas, Presiden Tegaskan Tugas Kita Bekerja

MALANG-Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo ternyata masih
Perkembangan digital yang pesat turut memengaruhi cara korporasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) beroperasi di berbagai sektor, tidak terkecuali sektor keuangan dan perbankan

Bank DBS Indonesia Kembangkan Platform Live More Society

JAKARTA-Bank DBS Indonesia dengan visinya yaitu Live more Bank Less,