Muhaimin Minta Peluang Kerja TKI Formal di Korea Diperbanyak

Tuesday 19 Aug 2014, 7 : 59 pm
by
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin)

JAKARTA-Pemerintah Indonesia meminta peluang kerja yang lebih besar bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) formal untuk bekerja di Korea Selatan.

Pemerintah Korea pun diminta meningkatkan aspek perlindungan dan peningkatan kesejahteraan TKI yang bekerja di sana.

“Peluang kerja di Korea Selatan memang sangat terbuka. Namun untuk mengisi ketersediaan lowongan itu harus dengan persiapan yang matang karena harus bersaing dengan pekerja dari negara lain,” kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar seusai menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Korea untuk Indonesia Mr. Taiyoung Cho di kantor Kemnakertrans di Jakarrta, Selasa (19/8).

Muhaimin mengatakan peluang kerja dan permintaan bagi TKI sektor formal sebenarnya cukup tinggi, hanya permasalahannya TKI dituntut untuk memiliki keahlian dan keterampilan kerja yang bagus sehingga mampu bersaing dengan tenaga kerja dari negara lain.

“Persaingan dengan pekerja dari negara lain sangat ketat. Untuk bekerja di Korea Selatan, dibutuhkan persiapan yang matang yaitu dokumen lengkap, kompetensi dan keterampilan kerja, kemampuan bahasa dan pendekatan budaya yang baik,” katanya.

Negara-negara yang menjadi pesaing Indonesia dalam jasa penempatan tenaga kerja luar negeri antara lainVietnam,Philippin, Thailand, Mongolia, Indonesia, Sri Lanka, China,Uzbekistan, Pakistan,Kamboja, Bangladesh, Timor Leste dll.

Menurut data penempatan TKI ke Korea Selatan bulan Januari hingga  10 September 2013 berjumlah 6.084 orang, dengan rincian Pria 5.887 orang dan Wanita 197 orang. Secara keseluruhan TKI yang berada di Korsel sekitar 24.000 termasuk ABK.

Muhaimin mengaku peluang kerja kesempatan kerja untuk bekerja di Korea Selatan itu terdiri dari sektor Manufaktur, pertanian , perikanan, sektor konstruksi dan jasa sangat terbuka.

Karena itu, dia optimis dapat terus terus meningkatkan jumlah TKI formal ke Korea setiap tahun.

TKI asal Indonesia memang mendapatkan prioritas kerja dari perusahaan-perusahan dan masyarakat Korea. Kelebihannya selain rajin, disipilin dan cepat belajar juga terkenal ramah.

“Peluang kerja sebagai TKI formal ini harus segera ditindaklanjuti dan disiapkan. Informasinya harus segera disebarluaskan kepada masyarakat dan calon TKI agar mereka benar-benar mempersiapkan diri dengan baik dan melengkapi dokumen kerja yang dibutuhkan,” ucapnya.

Namun Muhaimin menegaskan agar calon TKI yang ingin bekerja ke Korea harus mengikuti prosedur dan persyaratan kerja yang telah ditentukan pemerintah.

“Persiapkan saja kompetensi kerja dan bahasa. Ikuti prosedur penempatan kerja ke Korea secara legal dan ssesuai prosedur. Jangan tergiur dengan bujuk rayu dan modus penipuan yang bisa merugikan TKI. Jangan perrnah mau bekerja sebagai TKI Ilegal di luar negeri yang sangat membahayakan, “ pesannya.

Meskipun peluang kerja di Korea Selatan sangat menggiurkan, Muhaimin mengingatkan bahwa tidak mudah untuk bisa bekerja dengan baik di Korea.

Persyaratan kompetensi kerja dan ujian bahasanya cukup ketat dan harus mampu bertahan dengan kondisi Korea yang memiliki 4 musim yang terkadang ekstrim.

Hubungan ketenagakerjaan yang baik antara RI dan Korsel dimulai sehak tahun 1994 melalui Industrial Training Program dan sejak Agustus 2004 berdasarkan pada MoU (Memorandum of Understanding) antara pemerintah Indonesia dan Korea Selatan.

Pengiriman tenaga kerja ke Korea Selatan ini dilaksanakan melalui skema EPS dengan pola penempatan G to G.

Kesepakatan tersebut terus diperbaharui dan terakhir telah ditandatangani secara sirkular oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI dan Menteri Tenaga Kerja Korea Selatan pada tanggal 12 Juli 2013 dan akan berlaku untuk 2 (dua) tahun kedepan

“Melalui skema EPS, TKI yang bekerja di Korea Selatan memperoleh perlakuan dan hak yang sama sebagaimana tenaga kerja Korea Sesuang dengan Undang-undang Ketenagakerjaan Korea Selatan,” ucapnya.

“ Kerjasama Indonesia dan Korea Selatan sudah cukup baik. Kita harapkan pemerintah Korea terus memberikan perhatian terhadap upaya-upaya peningkatan aspek perlindungan dan kesejahteraan bagi TKI yang bekerja di sana,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

23 Tahun Tak Selesai, Ketua DPD RI: JLS Jatim Harus Dipercepat

SURABAYA – Telah berlangsung selama 23 tahun lebih, pembangunan Jalan

KPU Tangsel Kebut Rekapitulasi, Empat Kecamatan Belum Kelar Pleno

TANGERANG-Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ditargetkan