SIDRAP-Pemerintah tampaknya serius baru menggarap energi baru dan terbarukan (EBT).
Hal ini ditunjukan dengan mendorong realisasi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) berkapasitas 75 MW di Desa Mattirotase dan Lainungan, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Sabtu.
“PLTB perlu diberikan ruang dan kebijakan khusus untuk mengejar target 35.000 MW sebagaimana komitmen pemerintah,” kata anggota Komisi VII DPR Mukhtar Tompo dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (1/10/2017).
PLTB pertama di Indonesia yang dikerjakan PT UPC Sidrap Bayu energi dengan nilai investasi 150 juta dolar (Rp1,5 triliun), menurut Mukhtar, PLTB Sidrap bisa menyempurnakan rasio elektrifikasi untuk menjamin kepastian suplai listrik.
“Baik ke masyarakat umum maupun kepada dunia industri,” tambah.
Menyinggyung soal harga jual, kata anggota Fraksi Hanura, harga jual listrik dari PLTB sudah diatur dalam Permen 12 Tahun 2017.
“Kalau tidak salah harganya US$6,5/Kwh,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan melakukan kunjungan kerja di lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Desa Mattirotase dan Lainungan, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Sabtu.
Dalam kunjungannya ke Pembangkit Listrik Tenaga Angin dengan kapasitas 75 Mega Watt (MW) tersebut, untuk memantau perkembangan serta kemajuan PLTB pertama di Indonesia dikerjakan PT UPC Sidrap Bayu energi.
Bahkan Kementerian ESDM mengapresiasi seluruh pihak terutama kepada Bupati Sidrap atas semua dukungan sehingga pembangunan proyek PLTB pertama di Indonesia ini sesuai rencana.
Selain itu, kata dia, menjawab peluang pengembangan tahap selanjutnya, dengan berpesan agar tarif harus terjangkau.
“Pesan pemerintah, hanya satu, tarifnya harus terjangkau,” papar mantan Menteri Perhubungan tersebut.