OJK Bentuk Tim Kerja Waspada Investasi NTB

Tuesday 26 Jul 2016, 1 : 45 am
by
phoo dok rri.com

MATARAM-Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi NTB yang dilanjutkan dengan Penetapan Tim Kerja Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi NTB, atau disebut dengan Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Provinsi Nusa Tenggara Barat secara resmi dikukuhkan.

Acara pengukuhan ini dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad bersama Gubernur Nusa Tenggara Barat Muh. Zainul Majdi.

Turut hadir dalam acara yang dilaksanakan di  Senggigi, Lombok, Senin tersebut, dihadiri 8 Anggota Dewan Komisioner OJK dan 17 Deputi Komisioner OJK, Bupati/Walikota se- NTB, Kapolda NTB, Kejati NTB, para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Asosiasi Lembaga Jasa Keuangan yang masuk dalam kepengurusan TPAKD Provinsi NTB dan Satgas Waspada Investasi Provinsi NTB.

Anggota TPKAD NTB terdiri dari Pemerintah Provinsi NTB, OJK, Bank Indonesia, BPS, Dinas Koperasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala BPMPD NTB, Kepala Disospencapil NTB, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura NTB, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata NTB, Kepala Dinas Perkebunan NTB, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Sekretaris Bakorluh NTB, Akademisi UNRAM, Industri Jasa Keuangan Daerah dan KADINDA NTB.

Sedangkan anggota Tim SATGAS Waspada Investasi NTB antara lain OJK, Kepolisian Daerah NTB, Kejati NTB, Bank Indonesia, Kementerian Agama, Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTB, Dinas Koperasi dan UMKM NTB, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika NTB, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu NTB.

Muliaman menyambut baik respon dan niat baik Pemerintah Daerah Provinsi NTB dalam mendorong pembentukan TPAKD dan Satgas Waspada Investasi di daerah. Hal ini enunjukkan bentuk keseriusan dalam menciptakan masyarakat NTB yang memiliki akses keuangan ideal dan terhindar dari berbagai macam tawaran investasi illegal yang berpotensi merugikan karena melawan hukum.  “Pembentukan TPAKD Provinsi Nusa Tenggara Barat ini merupakan dukungan nyata OJK bagi Pemerintah Provinsi NTB dalam mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan masyarakat dan UMKM, sedangkan pembentukan Satgas Waspada Investasi di daerah NTB akan menghadirkan rasa aman bagi masyarakat dalam melakukan investasi keuangan,” kata Muliaman.

TPAKD merupakan program inisiatif OJK sebagai bagian dari program inklusi keuangan dan pemberdayaan UMKM yang sejalan dengan visi pemerintah untuk membangun dari daerah, melalui program ekonomi yang berorientasi pada rakyat.

TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Pembentukan TPAKD di Provinsi NTB merupakan TPKAD ke-19, yang mulai didirikan pada tahun 2016 sebagai tindak lanjut dari Radiogram Menteri Dalam Negeri No. T-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 yang isinya meminta Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) untuk membentuk TPAKD di Provinsi/Kabupaten/Kota bersama-sama OJK di wilayah kerjanya.

Mengingat inisiatif TPAKD dilatarbelakangi kebutuhan untuk meningkatkan akses keuangan di daerah dan kebutuhan untuk melaksanakan program pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam rangka mendukung pembangunan di daerah dan kesejahteraan masyarakat, maka TPAKD Provinsi NTB berada di bawah pembinaan dan koordinasi Gubernur Provinsi NTB.

TPAKD Provinsi NTB telah menyiapkan serangkaian program kerja yang nantinya hasilnya diharapkan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di NTB. Program kerja yang disusun rencananya akan mengakomodasi sektor yang menjadi fokus utama pemerintah daerah di NTB, yakni sektor PIJAR (Sapi, Jagung, dan Rumput Laut) dan Pariwisata.

Kemudian terkait pembentukan Satgas Waspada Investasi di daerah, Satgas Waspada Investasi Provinsi NTB merupakan Satgas daerah yang pertama di Indonesia menindaklanjuti perjanjian kesepahaman tujuh anggota Satgas Waspada Investasi pusat pada 21 Juni lalu di Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Indonesia Terpilih Lagi Sebagai Anggota Badan Eksekutif ILO

JAKARTA-Pemerintah Indonesia kembali dipercaya untuk menjadi anggota Governing Body (Badan

Dorong Kunjungan Turis Korea ke Sulut, Olly: Demi Dongkrak Ekonomi Masyarakat

KORSEL-Perjalanan Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri ke Jeju, Korea Selatan,