OJK Dorong Industri Jasa Keuangan Tingkatkan Kemampuan Hadapi MEA

Senin 12 Okt 2015, 4 : 31 pm
by
Ketua OJK, Muliaman D Hadad

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong industri jasa keuangan meningkatkan kemampuannya dalam menghadapi persaingan regional di Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan berlakunya MEA akan mempersempit kesenjangan kemampuan industri jasa keuangan di seluruh negara ASEAN, meningkatkan kestabilan sistem keuangan di kawasan, dan melindungi kepentingan konsumen.

“OJK berkepentingan agar industri jasa keuangan dapat tumbuh dan berkembang semakin kuat dan berdaya saing tinggi, dengan mendorong industri jasa keuangan terus meningkatan efisiensi dan daya saing, meningkatan kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung lainnya agar industri jasa keuangan nasional mampu berprestasi di tingkat regional ASEAN,” kata Muliaman dalam seminar OJK Forum 2015 “Peluang dan Tantangan Industri Jasa Keuangan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)” di Jakarta, Senin (12/10).

OJK Forum 2015 merupakan kegiatan tahunan OJK sebagai sarana diskusi atau dialog antara industri jasa keuangan dan regulator (OJK dan pemerintah terkait).

OJK Forum 2015, diharapkan dapat memberikan gambaran kepada IJK untuk membangun outward looking strategy dalam menghadapi MEA 2015.

Hal ini antara lain dipengaruhi oleh perlambatan pertumbahan perekonomian domestik yang menuntut para pelaku industri untuk memiliki alternative plan, serta memanfaatkan pasar alternative untuk mendukung kelanjutan pertumbuhan usaha, khususnya dalam kawasan ASEAN.

Diskusi mengenai integrasi sektor jasa keuangan ASEAN sudah menunjukkan pola dan bentuknya melalui peluncuran Kerangka Kerja Integrasi Keuangan ASEAN (AFIF), dengan agenda prioritas pada integrasi di sektor perbankan karena perannya yang paling dominan di seluruh anggota ASEAN.

Seiring dengan itu, dilakukan pula diskusi tentang kebebasan lalu lintas modal dan penyatuan sistem pembayaran sebagai pendukung integrasi keuangan.

Otoritas pasar modal di ASEAN secara intensif sudah melakukan diskusi terkait integrasi dan dan pengembangan pasar modal melalui ASEAN Capital Market Forum / ACMF.

Pada sektor perbankan, otoritas keuangan sejumlah negara Asean telah mencapai kesepakatan terkait kerangka integrasi perbankan ASEAN (ABIF).

Hingga saat ini, terdapat tiga negara yang telah bergabung dengan ABIF, yaitu Indonesia, Malaysia dan Singapura melalui perjanjian bilateral antar negara.

ABIF diharapkan dapat memberikan manfaat yang paling optimal bagi seluruh negara ASEAN melalui Qualified ASEAN Banks (QABs), dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar integrasi perbankan tidak mengorbankan stabilitas sistem keuangan di kawasan.

Di sisi lain, para otoritas mulai membahas secara teknis rencana integrasi asuransi ASEAN yang dikoordinasikan oleh Tim Kerja Liberalisasi Sektor Jasa Keuangan, dan Regulator Asuransi di kawasan ASEAN (Asean Insurance Regulator Meeting/AIRM).

“Dengan demikian, tiga pilar utama sektor keuangan ASEAN (perbankan, pasar modal dan asuransi) secara paralel mulai bergerak menuju integrasi pada lingkup kawasan ASEAN,” pungkasnya.

 

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Konsolidasikan TPC Batang, Ganjar: Batang Pendulang Suara Kemenangan di Pantura

BATANG-Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, mengonsolidasikan kekuatan TPC, caleg

Pemerintah Selesai Bangun Rusun Dosen UGM

YOGYAKARTA – Pemerintah telah menyelesaikan pembangunan rumah susun (rusun) 6