OJK Siap Fasilitasi Bank Dalam Negeri Ekspansi ke Pasar ASEAN

Tuesday 13 Oct 2015, 1 : 03 pm
by

JAKARTA-Menjelang diberlakukannya integrasi sektor perbankan di ASEAN atau ASEAN Banking Integration Framework (ABIF) pada tahun 2020 nanti, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap memfasilitasi bank-bank dalam negeri untuk membuka cabang di luar negeri. Kerja sama bilateral ini perlu dilakukan mengingat pasar ASEAN masih luas, selain pasar Singapura dan Malaysia.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, dalam OJK Forum 2015, Peluang dan Tantangam Industri Jasa Keuangan dalam Menghadapi MEA menjelaskan kerja sama bilateral sebelum berlakunya ABIF ini penting. Mengingat pasar di luar Indonesia masih luas, sementara mindset pelaku perbankan dalam negeri malah fokus menggeluti pasar domestik. Apalagi pasar di luar Indonesia cukup besar ada 60 persen. “Saat ini sudah ada satu bank BUMN (BNI) sudah siap buka di Myanmar. Itu kita fasilitasi agar prosesnya lancar. Semoga ada bank kita yang lain bisa ke luar negeri. Dan ketika sudah buka di sana kita terus bantu,” tandas dia.

Karena selama ini ketika sudah buka di sana isu yang mengganjal masih tetap ada. Seperti untuk buka ATM saja masih dihalang-halangi dari regulator di sana. “Jadi menjelang ABIF penetrasi ke luar negeri terutama ke negara di luar Malaysia dan Singapura menjadi penting,” lanjutnya.

Untuk itu, Muliaman menyarankan para bankir dalam negeri harus melihat dan memanfaatkan potensi pasar yang besar di negera yang di luar ASEAN Five seperti Myanmar, Kamboja, Laos, dan lainnya.

Agar dapat dengan mudah bisa masuk ke negara ASEAN lainnya, OJK juga mendorong lahirnya bank berkualifikasi ASEAN atau ASEAN  Qualified Bank. Dengan bank yang seperti itu akan mudah masuk ke negara lain. “Saat jni kerja sama bilateral terkait AQB sudah rampung dengan Malaysia. Sehingga bank kita bisa masuk ke sana. Dengan Singapura masih dalam proses mudah-mudahan tahun ini bosa selesai. Maka kita bisa resiprokal,” harap dia.

Namun untuk negara potensial lainnya seperti Thailand, Vietnam, dan Filipina meski belum urgent untuk kerja sama resiprokal, tapi OJK tetap mendukung dijalinnya kerja sama bilatetal. Mengingat potensi pasar di sana tetap besar.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengurai alasan diberlakukannya ABIF di tahun 2020. Ada empat alasan penting, pertama, terkait capacity building agar ada persiapan di masing-masing negara. Kedua, harmonisasi aturan di berbagai macam negara agar ada kesamaan atandar. Ketiga, membangun infrastruktur di sektor keuangan. Dan keempat, dibentuknya AQB. (TMY)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Jokowi: Singkirkan 7.000 Kapal Pencuri, Mestinya Produksi Ikan Tangkap Melimpah

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sudah tidak ada lagi

Pemilik Rekening di Bank Baru Mencapai 34,8%

JAKARTA-Masyarakat Indonesia yang menyimpan dananya di perbankan masih kecil. Bahkan