Pefindo Terima Mandat Pemeringkatan Surat Utang Sebesar Rp33,24 Triliun

Tuesday 19 Jan 2021, 10 : 49 pm
by
Pefindo telah menyematkan prospek CreditWatch dengan Implikasi Negatif terhadap peringkat ISAT, sehubungan dengan rencana penggabungan usaha dengan Tri yang diharapkan selesai pada Desember 2021
ilustrasi

JAKARTA-PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyebutkan, hingga 11 Januari 2021 pihaknya telah menerima mandat pemeringkatan surat utang perusahaan dari berbagai sektor, dengan nilai emisi mencapai Rp33,24 triliun.

Menurut analis Pefindo, Niken Indriarsih dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (19/1), per 11 Januari 2021 Pefindo telah menerima mandat pemeringkatan surat utang dari 34 perusahaan dan belum dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Rencana emisinya mencapai Rp33,24 triliun,” katanya.

Dia menyebutkan, nilai emis terbesar dari total rencana penerbitan surat utang tersebut berasal dari tiga perusahaan pembiayaan yang mencapai Rp8,2 triliun, lima perusahaan properti berencana menerbitkan surat utang Rp3,39 triliun, dua lembaga perbankan memiliki rencana emisi senilai Rp2,7 triliun dan satu perusahaan farmasi akan menerbitkan surat utang mencapai Rp3 triliun.

Berdasarkan data Pefindo, dari total nilai emisi surat utang yang mencapai Rp33,24 triliun tersebut, nilai rencana penerbitan didominasi oleh medium term notes (MTM) yang mencapai Rp9,63 triliun, obligasi sebesar Rp6,9 triliun, sukuk Rp6,5 triliun, rencana PUB senilai Rp4,92 triliun, sekuritisasi Rp3,55 triliun, PUB baru senilai Rp1,05 triliun, perpetual note senilai Rp500 miliar dan surat berharga komersial senilai Rp200 miliar.

Secara nilai, kata Niken, rencana penerbitan surat utang yang akan diperingkat oleh Pefindo itu lebih besar dari perusahaan-perusahaan BUMN, yakni sebesar Rp16,7 triliun, sedangkan perusahaan non-BUMN senilai Rp16,54 triliun.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

TEI 2013 Targetkan Transaksi Sebesar USD 2 Miliar

JAKARTA-Kementerian Perdagangan kembali menggelar pameran dagang terbesar di Indonesia, yaitu

Sekitar 70% Anak Usaha BUMN Diduga Lakukan Penyimpangan Keuangan

JAKARTA-Kalangan DPR mensinyalir mayoritas anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara