Pelonggaran Impor Buah dan Sayur Berbahaya

Monday 1 Oct 2012, 9 : 21 am
by
Sohibul Iman

“Harusnya ada sistem kuota importasi buah, sayur dan produk hortikultura lainnya secara rigid. Ketergantungan dan dominasi produk hortikultura luar negeri dipasar domestik tentu tidak sehat”, tambahnya.

Dalam regulasi tersebut, penentuan alokasi impor nasional juga tidak memerlukan lagi kesepakatan yang diambil dari rapat koordinasi tingkat menteri dengan mempertimbangkan produksi dan konsumsi dalam negeri.

Kewajiban pencantuman label dalam bahasa Indonesia pun tak memerlukan lagi surat keterangan pencantuman label dalam bahasa Indonesia (SKPLBI).

“Kita juga perlu memperbaiki dukungan akses lahan, anggaran dan perbaikan kelembagaan untuk pertanian agar produk hortikultura kita meningkat dan semakin berkualitas seperti Thailand”, tegasnya.

Menurut data Kementan, perkembangan impor buah dan sayur mengalami perkembangan yang sangat drastis.

Pada 2008 nilai impor produk hortikultura baru mencapai US$881,6 juta, tetapi pada 2011 nilai impor produk hortikultura sudah mencapai US$1,7 miliar (dengan kurs Rp9.500, sekitar Rp16,15 triliun).

Komoditas hortikultura yang impornya paling tinggi adalah bawang putih senilai US$242,4 juta (sekitar Rp2,3 trilun), buah apel sebanyak US$153,8 juta (sekitar Rp1,46 trilun), jeruk US$150,3 juta (sekitar Rp1,43 trilun) serta anggur sebanyak US$99,8 juta (sekitar Rp943 miliar).

Meskipun impor hortikultura masih di bawah angka 10%, namun kecenderungannya terus meningkat.

Don't Miss

UJi Coba PLTU Banten 660 MW Sampai Mei 2017

JAKARTA-Pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), Serang Banten berkapasitas 660 Megawatt

Akbar Faisal: Partai Pendukung Anies dan Ganjar Harus Serius Proses Interpelasi di DPR

“Jadi kalau kemudian dorongan Ganjar dan Anies soal hak angket